Advertorial
Dukung Rehabilitasi DAS Mahakam, PT Indexim Coalindo Gelar Penanaman Pohon Bakau dan Penaburan Benih Udang
Kaltimtoday.co, Kutai Kartanegara - Sebagai pemegang izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), PT Indexim Coalindo yang merupakan pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) generasi 2 (dua), melakukan penanaman pohon bakau dan penaburan benih udang dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Delta Mahakam yang terletak di Desa Salo Palai, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Selasa (7/5/2024)
Penanaman dilakukan bersama-sama oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Direktur Konservasi Tanah dan Air (KTA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Zainal Arifin, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur Joko Istanto, Kepala BPDAS Mahakam-Berau Rintan Nilaywati, dan Direktur PT Indexim Coalindo Ricky Gowdjali.
Kegiatan penanaman tiga juta bibit bakau dengan jenis spesies Rhizopora apiculata ini dilakukan di area seluas 1.000 ha yang mencakup wilayah Muara Badak dan Anggana. Penanaman dilakukan pada lokasi tersebut yang merupakan area kritis Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam yang secara kontinyu didampingi dan dimonitor oleh UPTD KPHP Delta Mahakam.
Direktur PT Indexim Coalindo Ricky Gowdjali mengatakan, metode kegiatan penanaman menggunakan pola agro sylvofishery yang menggabungkan pola pertambakan teknologi tradisional antara penanaman pohon bakau dengan usaha perikanan. Oleh sebab itu, kegiatan ini juga dilaksanakan bersamaan dengan penaburan benih udang windu (black tiger shrimp) sejumlah 60 ribu benih berikut dengan pakan.
“Ini merupakan komitmen dan tanggung jawab sosial PT Indexim Coalindo untuk berkontribusi memberikan dampak positif bagi lingkungan dan ekonomi masyarakat sekitar," kata Ricky.
Sementara itu, Direktur KTA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, M. Zainal Arifin menuturkan apresiasinya kepada PT Indexim Coalindo. Dia menilai PT Indexim Coalindo sebagai perusahaan yang memenuhi tanggung jawabnya dalam merehabilitasi hutan sesuai aturan yang ditetapkan.
"Keterlibatan aktif para pemegang izin PPKH dapat memberikan kontribusi dalam upaya perbaikan serta pemulihan lingkungan di Kalimantan Timur,” puji M. Zainal Arifin.
Pj. Gubernur, Akmal Malik, dan Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, Joko Istanto, menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada PT Indexim Coalindo sebagai perusahaan pemegang izin PPKH yang melaksanakan kewajiban penanaman dalam upaya rehabilitasi DAS. Pada tahun 2024 PT Indexim Coalindo akan melakukan penanaman bakau seluas 1.000 ha di Delta Mahakam, serta 4.500 ha di Tahura Bukit Suharto dan Meratus.
[RWT | ADV]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Dukung Percepatan Penurunan Stunting, PT Indexim Coalindo Raih 2 Penghargaan Sekaligus dari Pemerintah
- SMPN 1 Kaubun dan SDN 006 Karangan Raih Adiwiyata Nasional
- PT Indexim Coalindo Latih Budidaya Maggot bagi Kelompok Tani Hutan di Kutim
- PT Indexim Coalindo Hijaukan Area Agrowisata Desa Bukit Makmur
- PT Indexim Coalindo Bangun Gedung TK Madani di Desa Pengadan