Daerah
Pendatang Baru di Balikpapan Capai 60.000 Sejak Penetapan IKN, Pemkot Upayakan Pendataan Non Permanen
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Penetapan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) membawa dampak signifikan bagi Balikpapan. Sejak 2021, jumlah penduduk di kota penyangga IKN ini mengalami lonjakan 1,4% per tahun, dengan total 60.000 pendatang baru dalam 3 tahun terakhir.
Informasi ini disampaikan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan, Ardiawan Nugraha Putra, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) dari Dirjen Dukcapil Kemendagri.
"DKB menunjukkan pertumbuhan penduduk Balikpapan sekitar 17.743 jiwa di tahun 2021, 18.926 jiwa di 2022, dan 19.334 jiwa di 2023," jelas Ardiawan.
Pada periode Januari hingga Maret 2024, jumlah penduduk Balikpapan kembali bertambah 4.600 jiwa. Secara akumulatif, populasi Balikpapan meningkat 60.000 jiwa sejak 2021 hingga 2024.
Menurut Ardiawan, pertumbuhan ini masih tergolong normal dan tidak signifikan. Namun, data penduduk terbagi menjadi dua kategori: permanen (terdata dalam database) dan non-permanen.
"Penduduk non-permanen terus kami upayakan pendataannya," ungkap Ardiawan.
Dia menambahkan, lonjakan penduduk di Balikpapan juga dipengaruhi arus balik Idul Fitri 2024, di mana banyak warga luar kota mengunjungi sanak saudara di Balikpapan.
Menanggapi hal ini, Disdukcapil Balikpapan melakukan pendataan penduduk non-permanen atau yang tidak memiliki KTP Balikpapan pada Maret 2024.
Lonjakan penduduk di Balikpapan pasca IKN menghadirkan tantangan dan peluang bagi kota ini. Di satu sisi, Pemkot Balikpapan perlu meningkatkan infrastruktur dan layanan publik untuk menampung populasi yang terus bertambah. Di sisi lain, lonjakan penduduk juga membuka peluang ekonomi baru bagi Balikpapan.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- DKP PPU Butuh Mobil Laboratorium untuk Uji Cepat Keamanan Pangan IKN
- DKP PPU Pastikan Pangan yang Disuplai ke IKN Aman dari Residu Kimia Berbahaya
- PPU Harus Siap Jadi Sumber Utama Pangan IKN, DKP Percepat Persiapan
- DPMD PPU Kaji Usulan Pemekaran Desa di Kecamatan Sepaku, Sinergi dengan IKN
- Dispertan PPU Fokus Tingkatkan Bantuan Bibit Buah Berkualitas untuk Dukung Kebutuhan IKN