Daerah
Masyarakat Pertanyakan Kejelasan Proyek PLTA Kayan Hydro Energi
Kaltimtoday.co, Tanjung Selor - Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan Hydro Energi (KHE) di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) menuai pertanyaan.
Dicabutnya status PSN (Proyek Strategis Nasional) PT KHE pada Desember 2022, menimbulkan keraguan masyarakat tentang kelanjutan proyek raksasa ini.
Alasan dicabutnya proyek pembangunan PLTA Kayan Hydri Energi adalah karena Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dibuat tahun 2014 dianggap sudah usang dan belum diperbarui. Bahkan Amdal dibuat saat Kabupaten Bulungan masih menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Timur.
Selain itu, izin PT KHE pun dipertanyakan karena tidak ada progress signifikan selama 10 tahun.
“Amdal PLTA (PT KHE) saat ini sudah memasuki umur 10 tahun, namun belum ada evaluasi. Ini tentu sangat mempengaruhi kondisi lapangan, dengan pembangunan yang terjadi terkesan tidak dihitung perubahan yang terjadi,” tulis laporan yang dikeluarkan oleh Yayasan Pionir bersama World Wide Fund For Nature (WWF) .
Masyarakat di 6 desa terdampak pembangunan PLTA pun masih menanti kepastian dan informasi mengenai relokasi dan masa depan mereka.
Publik sulit mengakses informasi detail agenda PLTA, termasuk dampak positif dan negatif, serta kajian kerentanan terhadap perempuan.
Pembangunan PLTA Kayan Hydro Energi diklaim untuk menyuplai listrik ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, pemerintah pusat tengah membangun PLTS 50 MW di IKN, sehingga peruntukan listrik PLTA Kayan Hydro Energi menjadi tidak jelas.
Dicabut dari PSN
Pencabutan status PSN PT Kayan Hydro Energy (KHE) menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat. Masyarakat ingin tahu bagaimana kelanjutan proyek ini, mengingat izin PT KHE yang sudah lebih dari 10 tahun dan tidak ada kejelasan pembangunan maupun pembaruan Amdal.
Donny Tatiana, Direktur Pionir Bulungan, menjelaskan bahwa masyarakat ingin tahu dampak dari pencabutan status PSN PT KHE. Pertanyaan utama adalah bagaimana proyek ini akan berjalan tanpa status PSN. Donny juga mempertanyakan izin-izin yang harusnya terbuka untuk publik, namun tidak diketahui.
Saat ini, masyarakat di Peso Kaltara merasakan ketidakpastian. Proyek ini terkesan jalan di tempat, dengan bangunan yang sudah lama dan peralatan yang tidak memadai. Donny mempertanyakan apakah peralatan yang ada mampu membangun bendungan sebesar yang diklaim oleh PT KHE.
Masyarakat menuntut kejelasan dan transparansi dari PT KHE dan pemerintah terkait kelanjutan proyek PLTA Kayan Hydro Energi. Masyarakat ingin tahu dampak dari pencabutan status PSN, izin-izin yang terkait dengan proyek ini, dan peruntukan listrik yang dihasilkan dari PLTA ini.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BRIDA Jaring Pelajar Potensial untuk Persiapkan Generasi Periset dan Peneliti di Wilayah Kaltim
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak