Daerah
Masyarakat Pertanyakan Kejelasan Proyek PLTA Kayan Hydro Energi

Kaltimtoday.co, Tanjung Selor - Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan Hydro Energi (KHE) di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) menuai pertanyaan.
Dicabutnya status PSN (Proyek Strategis Nasional) PT KHE pada Desember 2022, menimbulkan keraguan masyarakat tentang kelanjutan proyek raksasa ini.
Alasan dicabutnya proyek pembangunan PLTA Kayan Hydri Energi adalah karena Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dibuat tahun 2014 dianggap sudah usang dan belum diperbarui. Bahkan Amdal dibuat saat Kabupaten Bulungan masih menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Timur.
Selain itu, izin PT KHE pun dipertanyakan karena tidak ada progress signifikan selama 10 tahun.
“Amdal PLTA (PT KHE) saat ini sudah memasuki umur 10 tahun, namun belum ada evaluasi. Ini tentu sangat mempengaruhi kondisi lapangan, dengan pembangunan yang terjadi terkesan tidak dihitung perubahan yang terjadi,” tulis laporan yang dikeluarkan oleh Yayasan Pionir bersama World Wide Fund For Nature (WWF) .
Masyarakat di 6 desa terdampak pembangunan PLTA pun masih menanti kepastian dan informasi mengenai relokasi dan masa depan mereka.
Publik sulit mengakses informasi detail agenda PLTA, termasuk dampak positif dan negatif, serta kajian kerentanan terhadap perempuan.
Pembangunan PLTA Kayan Hydro Energi diklaim untuk menyuplai listrik ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, pemerintah pusat tengah membangun PLTS 50 MW di IKN, sehingga peruntukan listrik PLTA Kayan Hydro Energi menjadi tidak jelas.
Dicabut dari PSN
Pencabutan status PSN PT Kayan Hydro Energy (KHE) menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat. Masyarakat ingin tahu bagaimana kelanjutan proyek ini, mengingat izin PT KHE yang sudah lebih dari 10 tahun dan tidak ada kejelasan pembangunan maupun pembaruan Amdal.
Donny Tatiana, Direktur Pionir Bulungan, menjelaskan bahwa masyarakat ingin tahu dampak dari pencabutan status PSN PT KHE. Pertanyaan utama adalah bagaimana proyek ini akan berjalan tanpa status PSN. Donny juga mempertanyakan izin-izin yang harusnya terbuka untuk publik, namun tidak diketahui.
Saat ini, masyarakat di Peso Kaltara merasakan ketidakpastian. Proyek ini terkesan jalan di tempat, dengan bangunan yang sudah lama dan peralatan yang tidak memadai. Donny mempertanyakan apakah peralatan yang ada mampu membangun bendungan sebesar yang diklaim oleh PT KHE.
Masyarakat menuntut kejelasan dan transparansi dari PT KHE dan pemerintah terkait kelanjutan proyek PLTA Kayan Hydro Energi. Masyarakat ingin tahu dampak dari pencabutan status PSN, izin-izin yang terkait dengan proyek ini, dan peruntukan listrik yang dihasilkan dari PLTA ini.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- 2nd East Borneo Taekwondo Championship 2025, Ini Daftar Juara dan Atlet Terbaik
- UMKT Jadi PTS dengan Prodi Unggul Terbanyak di Kaltim, Ini Strategi di Baliknya
- Presiden Prabowo Resmikan Kopdes Merah Putih, Strategi Baru Gerakkan Ekonomi Desa
- Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2025 Dibuka hingga 29 Juli, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
- Pencairan PIP 2025 Masuki Termin II, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Bantuan