Nasional
Pencairan PIP 2025 Masuki Termin II, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Bantuan

Kaltimtoday.co - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 disalurkan dalam tiga termin sepanjang tahun. Saat ini, pencairan memasuki Termin II dan masih berlangsung hingga September.
Program ini ditujukan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan peserta didik dari keluarga kurang mampu, baik di jalur pendidikan formal maupun nonformal. Peserta didik dan orang tua diimbau memahami jadwal pencairan dan rutin mengecek status penerimaan agar tidak melewatkan bantuan.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Berdasarkan informasi dari Kemendikdasmen, penyaluran PIP 2025 dilakukan dalam tiga termin berikut:
Termin I: Februari–April 2025
Difokuskan pada peserta didik kelas akhir dan penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Termin II: Mei–September 2025
Mencakup pencairan untuk siswa yang belum menerima dana pada tahap pertama. Saat ini pencairan masih berjalan di berbagai daerah.
Termin III: Oktober–Desember 2025
Merupakan tahap akhir untuk siswa yang belum menerima di termin sebelumnya.
Kriteria Penerima PIP
Peserta didik yang berhak menerima bantuan PIP adalah mereka yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan/atau memenuhi salah satu dari kriteria berikut:
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Tinggal di panti sosial atau terdampak bencana
- Siswa drop out yang ingin kembali bersekolah
- Mengalami kondisi khusus seperti disabilitas, korban musibah, atau memiliki lebih dari tiga saudara serumah
- Mengikuti pendidikan nonformal di lembaga pelatihan
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai penerima PIP, peserta didik atau orang tua dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka laman: https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan NISN dan NIK di kolom Cek Penerima PIP
- Jawab soal hitung (captcha)
- Klik tombol Cek Penerima PIP
Jika termasuk penerima, data peserta didik dan status pencairan bantuan akan muncul. Jika belum terdaftar, pencairan kemungkinan masih dalam proses atau dijadwalkan pada termin berikutnya.
[IBR]
Related Posts
- Menkeu Purbaya Dukung Gen Z dan Ritel, Janji Pasar Modal Lebih Likuid dan Aman
- Menkeu Purbaya Respons Isu Utang Tembus Rp 9.138 Triliun: Masih Aman di Bawah Batas 60% PDB
- Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak: Strategi Kluivert dan Misi Wajib Menang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Pertama Kali Terekam, Bayi Dugong Muncul di Pantai Mali, Alor
- Geotab Luncurkan Asisten AI Generatif untuk Manajemen Armada di Indonesia