Advertorial
Mengulur Naga dan Belimbur Erau Adat Pelas Benua 2023, Ini Imbauan Pemkab Kukar untuk Jaga Tata Krama
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pesta adat Erau 2023 memasuki hari terakhir dengan antusiasme tinggi dari masyarakat. Acara puncak, Mengulur Naga dan prosesi Belimbur akan digelar pada Minggu (1/10/23) besok.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura memberikan imbauan penting kepada masyarakat yang akan berpartisipasi dalam prosesi Belimbur.
Belimbur adalah ritual sakral yang menandai berakhirnya perayaan Erau. Upacara ini bertujuan untuk menyucikan diri Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura dan rakyat Kukar dari pengaruh jahat, dengan harapan mendapatkan keberkahan, keselamatan, dan perlindungan dari malapetaka.
Imbauan yang dikeluarkan oleh Pemkab Kukar dan Kesultanan Ing Martadipura ini diharapkan menjadi perhatian serius seluruh pihak agar prosesi berlimbur benar-benar dilakukan secara tertib.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin berharap pelaksanaan tradisi pesta adat ini berjalan lancar tanpa ada berita-berita miring usai pelaksanaan belimbur.
"Kita minta seluruh masyarakat untuk patuh terhadap imbauan Sultan Kutai
Aji Muhammad Arifin, agar prosesi sakral ini benar-benar berjalan tanpa hambatan dan kabar-kabar buruk setelahnya," tegas Rendi.
Sejumlah petugas pun bakal disiagakan di sejumlah titik lokasi belimbur, hal ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya aksi menyiram air yang menyalahi tata krama.
"Ayo semua warga bersama-sama menjaga kesakralan prosesi belimbur ini. Mari kita buktikan bahwa masyrakat Kukar memang berbudaya," harapnya.
Aturan Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua 2023
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura telah mengeluarkan Titah tata krama belimbur, yang mencakup beberapa aturan penting, yakni:
- Lokasi Belimbur: Dari kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong, hingga Loa Janan Simpang 3, Kecamatan Loa Janan.
- Waktu Pelaksanaan Belimbur: Dimulai dari Jam 10.00 hingga 15.00 Wita.
- Alat yang Digunakan: Belimbur menggunakan penadah air (gayung) dan air Sungai Mahakam serta Air Bersih yang disediakan dalam drum di sepanjang jalan yang telah ditentukan.
- Larangan dalam Belimbur:
- Menggunakan air kotor atau najis.
- Menggunakan air yang dimasukkan ke dalam plastik dan dilemparkan.
- Menggunakan mesin pompa air yang disemprotkan langsung kepada masyarakat.
- Melakukan pelecehan seksual.
- Menyiram air kepada lansia, ibu hamil, dan anak-anak balita.
Sanksi tegas akan diberlakukan kepada siapa pun yang melanggar tata krama Belimbur, baik melalui hukum adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura maupun hukum positif Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura mengimbau seluruh masyarakat Kukar untuk bersama-sama menjaga kehormatan dan kesucian acara ini. Semoga prosesi Belimbur Erau Adat Pelas Benua 2023 berjalan dengan lancar, penuh keberkahan, dan mendatangkan keselamatan bagi semua.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025, Menu Disesuaikan dengan Wilayah
- Kejagung Tegaskan Mekanisme Denda Damai Tidak Berlaku untuk Koruptor dalam UU Tipikor
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Rehabilitasi Bendungan Babulu, 46 Tahun Perjalanan untuk Sejahterakan 5 Desa
- Panen Perdana Tambak 4 in 1 Dorong Ketahanan Pangan dan Program Makan Gratis