Daerah

MHU Sampaikan Kejadian di Danau Bukit Lontar tidak Berada di Wilayah Operasional Perusahaan

Supri Yadha — Kaltim Today 01 Agustus 2025 18:39
MHU Sampaikan Kejadian di Danau Bukit Lontar tidak Berada di Wilayah Operasional Perusahaan
Kadis ESDM Kaltim, Bambang Arwanto bersama perwakilan MHU meninjau lokasi Danau Bukit Lontar, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kukar. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Menanggapi beredarnya informasi yang kurang tepat terkait peristiwa tenggelamnya seorang pemuda di Danau Bukit Lontar, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). PT Multi Harapan Utama (MHU) menyampaikan klarifikasi resmi, bahwa lokasi kejadian berada di luar wilayah konsesi dan tidak berkaitan dengan aktivitas pertambangan perusahaan.

MHU juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Thomas Steven Gomes (21). Korban diketahui merupakan pekerja di salah satu perusahaan perkebunan yang berada di sekitar lokasi kejadian dan berdomisili di mess perusahaan di dekat danau tersebut.

Kepala Desa Margahayu, Rusdi menjelaskan, danau tersebut awalnya berupa rawa yang secara alami menjadi semakin dalam dan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Lokasi tersebut tidak masuk dalam area operasional maupun wilayah konsesi pertambangan milik MHU.

Meski sempat direncanakan untuk dimanfaatkan sebagai program ketahanan pangan desa, namun wacana tidak dilanjutkan kembali. Lantaran kondisi dasar danau dipenuhi tunggul kayu dan dinilai kurang aman.

“Danau Bukit Lontar merupakan danau alami yang telah lama ada dan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Korban tenggelam kemarin bukan warga Margahayu, korban adalah pekerja di salah satu perusahaan perkebunan yang beraktivitas dan memiliki camp pekerja di sekitar lokasi kejadian,” kata Rusdi.

Hal ini disampaikan juga oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur (Kadis ESDM Kaltim), Bambang Arwanto saat meninjau langsung ke lokasi, Kamis (31/7/2025) kemarin.

“Danau ini bukan void, tidak ada pertambangan di danau ini yang dilakukan oleh MHU, dan kami jelaskan lagi bahwa lokasi kejadian adalah danau alami yang bernama Danau Bukit Lontar. Dan, sebelumnya pernah diusulkan Pak Kades untuk dijadikan tempat kegiatan ketehanan pangan ikan air tawar,” ujar Bambang.

Di sisi lain, External Relation MHU, Samsir mengonfirmasi bahwa Danau Bukit Lontar berada di luar konsesi perusahaan dan buka merupakan lubang bekas tambang.

“Perusahaan memastikan lokasi tersebut bukan bagian dari wilayah operasional. Namun demikian, kami tetap menjalin komunikasi baik dengan pihak keluarga korban dan memberikan dukungan moral sebagai bentuk kepedulian perusahaan,” ucap Samsir, dalam rilisnya.

MHU juga, lanjut Samsir, berkomitmen terhadap keselamatan dan pengelolaan lingkungan sesuai regulasi yang berlaku, seluruh area lubang bekas tambang yang berada di luar wilayah konsesi perusahaan masih dilakukan patroli pengamanan yang dilengkapi dengan pagar pengamanan, rambu peringatan, dan papan himbauan bertuliskan larangan bagi warga sekitar untuk beraktifitas di sekitar area lubang bekas tambang seperti berenang atau memancing.

Perusahaan mengimbau masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kejadian ini terjadi di danau alami, dan tidak berhubungan dengan kegiatan pertambangan.

[RWT]



Berita Lainnya