Nasional
Mudah dan Praktis, Ini Cara Cek Desil Kemensos dan Status Bansos Lewat HP
Kaltimtoday.co - Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) dengan lebih mudah hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui ponsel. Layanan digital yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos) ini memungkinkan warga mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sekaligus melihat kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan, desa, atau dinas sosial hanya untuk memastikan status penerimaan bantuan sosial. Seluruh proses pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs web maupun aplikasi resmi yang disediakan Kemensos.
Informasi mengenai desil Kemensos belakangan banyak dicari masyarakat karena berkaitan langsung dengan berbagai program bantuan pemerintah. Program-program tersebut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), bantuan iuran BPJS Kesehatan, hingga program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi).
Pengecekan status bansos dan kelompok desil secara cepat dan praktis ini dapat dilakukan melalui dua jalur resmi berikut ini:
1. Cek Desil dan Status Bansos Lewat Aplikasi
Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store. Langkah pertama adalah mengunduh dan membuka aplikasi tersebut di ponsel Anda, lalu pilih menu cek bansos. Selanjutnya, masukkan nomor NIK sesuai KTP dan tekan tombol cari data. Sistem secara otomatis akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos, jenis bantuan yang diterima, serta kelompok desil dalam DTSEN. Selain itu, aplikasi ini menyediakan fitur usulan dan sanggahan untuk mengajukan perbaikan data apabila ditemukan ketidaksesuaian.
2. Cek Desil dan Status Bansos Lewat Situs Web
Selain aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan dengan mengunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Setelah situs terbuka, masukkan nomor NIK sesuai KTP dan isi kode captcha yang muncul di layar ponsel Anda.
Langkah terakhir adalah mengklik tombol cari data untuk melihat hasil pencarian berupa status penerima bansos, kelompok desil, dan program bantuan yang diterima. Metode ini dapat digunakan kapan saja selama masyarakat memiliki akses internet dan data kependudukan yang sesuai.
Dalam sistem data Kemensos, desil merupakan sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang digunakan dalam DTSEN. Melalui sistem ini, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Semakin kecil angka desil, maka semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonomi rumah tangga tersebut.
Data desil inilah yang menjadi salah satu dasar pemerintah untuk menentukan prioritas penerima bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Penentuan kelompok desil dilakukan berdasarkan berbagai indikator sosial dan ekonomi, seperti kondisi tempat tinggal, tingkat pendapatan keluarga, kepemilikan aset tertentu, akses terhadap kebutuhan dasar, hingga kondisi sosial ekonomi rumah tangga. Data tersebut kemudian dipadukan dengan hasil pemutakhiran dari pemerintah daerah serta data statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Adapun pembagian kelompok desil dalam DTSEN adalah sebagai berikut:
- Desil 1: Kelompok miskin ekstrem.
- Desil 2: Kelompok miskin.
- Desil 3: Kelompok hampir miskin.
- Desil 4: Kelompok rentan miskin.
- Desil 5: Kelompok menuju kelas menengah.
- Desil 6 hingga Desil 10: Kelompok menengah hingga ekonomi atas.
Pemerintah menggunakan pembagian data tersebut untuk menyasar kelompok prioritas penerima bantuan. Program PKH diprioritaskan untuk masyarakat yang berada pada desil 1, desil 2, desil 3, dan desil 4. Sementara untuk program BPNT atau bantuan sembako, bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI JK), serta program Atensi umumnya menyasar desil 1 sampai dengan desil 5. Masyarakat yang berada pada desil 6 hingga desil 10 umumnya tidak menjadi prioritas karena dianggap memiliki kondisi ekonomi yang lebih stabil.
Namun, tidak sedikit masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi namanya belum muncul dalam sistem Kemensos. Kondisi tersebut dapat terjadi karena beberapa faktor, seperti data belum masuk sistem, data masih dalam proses verifikasi dan validasi, atau data kependudukan belum diperbarui. Selain itu, penyebab lainnya bisa berupa ketidaksesuaian data NIK atau KK, penerima bantuan sudah meninggal dunia, atau yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta memiliki anggota keluarga yang status ekonominya mampu memengaruhi hasil verifikasi.
Oleh karena itu, jika hasil pengecekan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan perbaikan data melalui dua cara:
- Melalui Aplikasi Cek Bansos: Masuk ke aplikasi, pilih menu usulan, lengkapi data yang diminta, dan unggah dokumen pendukung sesuai ketentuan.
- Melalui Pemerintah Daerah: Warga dapat datang langsung ke kantor desa, kantor kelurahan, atau dinas sosial setempat dengan membawa dokumen pendukung untuk proses verifikasi.
Masyarakat juga disarankan untuk memastikan data pada KTP, NIK, dan Kartu Keluarga telah sesuai dengan data Disdukcapil. Ketidaksesuaian data kependudukan sering menjadi penyebab utama proses verifikasi bansos mengalami kendala di lapangan.
Related Posts
- Bansos PKH dan BPNT Cair Pekan Kedua April 2026, Cek Penerima Pakai NIK di Sini
- Siswa Sekolah Rakyat Samarinda Terima 75 Unit Laptop Bantuan Kemensos untuk Penunjang Pembelajaran
- BPNT Maret 2026 Cair Rp 600 Ribu Sekaligus, Cek Status Penerima Bansos Lewat HP di Sini
- Bansos PKH dan Sembako Cair Bertahap Ramadan 2026, Begini Cara Ceknya
- 2 Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP, Mudah dan Bisa Dilakukan dari Rumah






