Kaltim
Efesiensi Anggaran, Penerima Bansos Tunai Disabilitas di Kaltim Pangkas Drastis Sisa, dari 6.000 Jadi hanya 500 Orang
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Sosial Kaltim memastikan program Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi penyandang disabilitas tetap berjalan pada 2026, meski jumlah penerima mengalami penurunan drastis akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah.
Dari sebelumnya mampu menjangkau sekitar 6.000 penerima, tahun ini kuota BST hanya tersedia untuk sekitar 500 penyandang disabilitas dengan kategori prioritas berat.
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan, pengurangan kuota terjadi karena keterbatasan kemampuan keuangan pemerintah daerah setelah efisiensi diterapkan di berbagai sektor belanja.
“BST tidak dihentikan, hanya jumlah penerimanya yang disesuaikan karena semua terkena efisiensi anggaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada kondisi anggaran normal pemerintah provinsi mampu menyalurkan bantuan sebesar Rp1 juta per orang kepada ribuan penyandang disabilitas di Kaltim. Namun pada anggaran murni tahun ini, dana yang tersedia hanya cukup untuk sekitar 500 penerima.
Prioritas penerima ditujukan bagi penyandang disabilitas berat yang datanya diusulkan pemerintah kabupaten dan kota melalui aplikasi pendataan khusus milik Dinas Sosial.
Selain mengandalkan anggaran murni, Dinsos Kaltim kini juga mengusulkan tambahan kuota dalam anggaran perubahan. Usulan tersebut disebut menyasar sekitar 2.000 penerima tambahan yang berasal dari kelompok ekonomi desil rendah.
Menurut Andi, bantuan pada tahap tambahan nantinya akan difokuskan bagi penyandang disabilitas yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5 agar bantuan lebih tepat sasaran.
Saat ini jumlah penyandang disabilitas di Kalimantan Timur tercatat lebih dari 12 ribu orang dengan kondisi beragam, mulai ringan hingga berat. Karena keterbatasan anggaran, pemerintah memilih memprioritaskan kelompok yang dinilai paling membutuhkan bantuan.
Nominal bantuan sendiri dipastikan tidak berubah, yakni Rp1 juta per orang yang diberikan satu kali dalam setahun. Yang berubah hanya jumlah penerimanya.
“Nilainya tetap Rp1 juta, hanya kuotanya yang berkurang karena kemampuan anggaran daerah memang terbatas,” katanya.
Andi menambahkan, pemerintah daerah saat ini melakukan efisiensi di sejumlah pos belanja seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, hingga operasional kantor.
"Hasil penghematan mungkin bisa dialihkan untuk menambah bantuan pada anggaran perubahan mendatang," tutupnya.
[TOS]
Related Posts
- Rupiah Tembus Rp 18.000 Per Dolar AS, Mensesneg Sebut Pemerintah Terus Pantau dan Koordinasi Intensif
- Kejagung Ungkap Sudah Lama Pelajari Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
- Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua Demokrat Kaltim, Didukung 10 DPC
- Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan CV ABI
- HPKR Samarinda Soroti Lambannya Perizinan Reklame, Kendala Utama Disebut Ada di Aspek Teknis









