Daerah

Nelayan Biduk-Biduk dan Talisayan Tunggu Gerai Perizinan Kapal, Ini Penjelasan Diskan

Kaltim Today
24 Februari 2026 10:54
Nelayan Biduk-Biduk dan Talisayan Tunggu Gerai Perizinan Kapal, Ini Penjelasan Diskan
Nelayan yang sedang melaut di sekitar perairan Talisayan (Miko/Kaltimtoday.co)

BERAU, Kaltimtoday.co - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau mengonfirmasi bahwa gerai perizinan kapal nelayan di wilayah pesisir, khususnya Biduk-Biduk dan Talisayan, hingga kini belum resmi dibuka. Belum tersedianya layanan tersebut disebabkan oleh sejumlah kendala administrasi yang belum terpenuhi oleh para pemilik kapal.

Sekretaris Diskan Berau, Yunda Zuliarsih, menjelaskan bahwa agenda yang dilaksanakan pada November 2025 lalu baru sebatas sosialisasi. Kegiatan tersebut melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Ditjen Perhubungan Laut terhadap 66 unit kapal nelayan.

"Kita memang kemarin itu untuk perizinan sempat ada datang dari Ditjen Perhubungan Laut ke sini melakukan gerai, tapi itu hanya untuk sosialisasi tentang perizinan," ujar Yunda di Berau, Selasa (24/2/2026).

Yunda menambahkan, pembukaan gerai perizinan secara resmi masih harus menunggu kesiapan dokumen administrasi dari pihak nelayan. Saat ini, Diskan Berau fokus memfinalkan validasi data kapal agar proses legalitas tidak kembali terhambat di masa mendatang.

Dalam melakukan validasi lapangan, Diskan menggandeng Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) guna memastikan akurasi data. Fokus utama pembukaan gerai nantinya tetap di dua lokasi, yakni Biduk-Biduk dan Talisayan, mengingat populasi nelayan yang cukup besar di wilayah tersebut.

Sejauh ini, data jumlah kapal yang diusulkan masih bersifat dinamis. Yunda menyebut angka 66 kapal yang disosialisasikan sebelumnya masih dapat berubah sesuai hasil validasi akhir.

"Kita belum punya data kapal yang pasti, dan untuk pelaksanaan gerainya itu kita juga belum laksanakan," tutupnya.

[MGN | TOS]



Berita Lainnya