Daerah

Pemkot Samarinda Fasilitasi Penyelesaian Polemik RSHD, Total Tunggakan Disebut Capai Rp30 Miliar

Kaltim Today
16 September 2025 07:58
Pemkot Samarinda Fasilitasi Penyelesaian Polemik RSHD, Total Tunggakan Disebut Capai Rp30 Miliar
Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) yang terletak di Jalan Dahlia Samarinda. (Dok. Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Polemik tunggakan kewajiban Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda memasuki babak baru. Pada Senin (15/9/2025), Wali Kota Samarinda Andi Harun memfasilitasi pertemuan antara pemerintah kota dengan manajemen PT Medical Etam selaku pengelola rumah sakit tersebut di Balai Kota.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Tamu Lantai II Balai Kota ini diinisiasi langsung oleh Pemkot Samarinda. Fokus utama pembahasan adalah mencari titik terang penyelesaian kewajiban manajemen RSHD terhadap para karyawan, tenaga medis, serta dokter yang hingga kini belum mendapatkan hak mereka sejak rumah sakit berhenti beroperasi pada 7 Mei 2024.

Sejumlah pejabat turut hadir mendampingi Wali Kota, di antaranya Plt Kepala Disnaker Samarinda Sofyan Ady Wijaya, Ketua TWAP Syaparudin, serta jajaran terkait lainnya. Dari pihak RSHD, hadir langsung Direktur Utama Iliansyah yang ditemani kuasa hukum dan notaris. Audiensi ini menjadi momentum penting untuk membuka komunikasi yang lebih transparan mengenai tanggungan yang belum diselesaikan pihak manajemen.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Andi Harun menjelaskan bahwa pertemuan sengaja digelar untuk mendengar langsung penjelasan dari pihak manajemen.

“Kami undang salah satu anak ahli waris yang mewakili PT pengelola rumah sakit, didampingi notaris dan tim legalnya. Tujuannya untuk mengetahui secara jelas apa saja kewajiban yang belum diselesaikan,” ungkap Andi Harun.

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan bahwa pihak manajemen RSHD secara terbuka mengakui adanya kewajiban besar yang menumpuk. Dari penjelasan yang diterima, terdapat kewajiban sekitar Rp3 miliar kepada karyawan dan perawat, Rp3,5 miliar kepada dokter, serta kewajiban lain yang jika ditotal mencapai kurang lebih Rp30 miliar. 

“Beliau gentle mengakui bahwa memang ada kewajiban yang belum bisa diselesaikan. Informasi ini kami terima, meski kami tidak dalam posisi melakukan verifikasi atas nominal tersebut,” jelasnya.

Meski telah mengakui adanya tanggungan besar, pihak manajemen juga mengungkapkan kondisi finansial mereka tidak memungkinkan untuk langsung melunasi seluruh kewajiban. “Ketika saya tanyakan bagaimana rencananya, beliau menyampaikan bahwa memang tidak punya uang untuk menyelesaikan semuanya,” ujar Andi Harun.

Namun, tetap ada langkah awal yang ditawarkan. Menurut keterangan Direktur Utama, tahap pertama yang akan diupayakan adalah menyelesaikan kewajiban kepada karyawan dan perawat senilai Rp3 miliar. Upaya tersebut dilakukan dengan menjual aset pribadi berupa rumah milik Direktur Utama. “Beliau menyampaikan rencana menjual rumah pribadi agar bisa menutup tanggungan ke karyawan lebih dulu,” tambah Andi.

Sementara untuk rencana jangka panjang, satu-satunya opsi yang disampaikan adalah menjual rumah sakit. Terkait hal ini, Andi Harun memberikan catatan penting agar langkah tersebut dilaksanakan dengan hati-hati dan memperhatikan semua pihak yang berkepentingan. 

“Saya mengingatkan supaya jika kelak rumah sakit dijual, jangan sampai menimbulkan masalah baru. Harus memperhatikan juga kepentingan ahli waris lain maupun calon pembeli,” tegasnya.

Andi Harun menegaskan bahwa Pemkot tidak berada dalam posisi mencampuri urusan internal antar ahli waris maupun manajemen. Pemerintah hadir sebagai penengah yang berpihak pada perlindungan masyarakat, khususnya eks karyawan dan tenaga medis yang masih menuntut hak mereka. 

“Kepentingan Pemkot hanya satu, memastikan kewajiban rumah sakit kepada pihak-pihak terkait benar-benar diselesaikan. Itu yang kami tekankan,” katanya.

Ia menambahkan, proses penyelesaian harus dilakukan dengan transparan, sesuai aturan hukum, dan mengedepankan keadilan. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan di kemudian hari. Pemkot juga membuka ruang untuk audiensi lanjutan apabila diperlukan, demi memastikan penyelesaian berjalan menyeluruh. “Semakin matang penyelesaiannya, semakin baik hasilnya bagi semua pihak,” pungkas Andi Harun.

Sementara itu, pihak manajemen PT Medical Etam selaku pengelola resmi RSHD memilih bungkam saat dimintai keterangan lebih lanjut usai pertemuan. Pewarta media ini yang mencoba meminta pernyataan langsung, tidak mendapatkan jawaban dari pihak terkait.

[NKH | RWT] 



Berita Lainnya