Advertorial

Pemprov Kaltim Sinkronkan Pokir DPRD dalam Penyusunan RKPD 2026

Kaltim Today
12 November 2024 08:36
Pemprov Kaltim Sinkronkan Pokir DPRD dalam Penyusunan RKPD 2026
Rapat sinkronisasi Pokir bersama DPRD.

Kaltimtoday.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggelar orientasi awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2026. Fokus utama dalam rapat ini adalah sinkronisasi Pokok Pikiran (Pokir) dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar sejalan dengan rencana pembangunan yang dirumuskan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menekankan kepada seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) untuk lebih cermat dalam proses perencanaan dan penganggaran. 

“Ke depan, perencanaan dan penganggaran harus semakin baik. Jangan sampai ada usulan kegiatan yang sulit direalisasikan atau mengalami kendala di tengah jalan. Kita berupaya untuk menyelaraskan usulan pokir agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Sekda Sri Wahyuni dalam rapat di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (11/11/2024).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando, juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan anggota DPRD Kaltim yang baru dilantik untuk periode 2024–2029. Upaya ini bertujuan membangun koordinasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui pokir.

“Permasalahan yang berpotensi muncul harus diantisipasi, terutama terkait dengan usulan pokir. Diharapkan ada kesepahaman bersama untuk memudahkan perencanaan pokir,” ujar Yusliando.

Yusliando juga menyoroti pentingnya pokir sebagai amanat untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, sesuai dengan sumpah dan janji para anggota DPRD. Hal ini juga sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 157 UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Pokir ini adalah bagian legal dari perencanaan kita. Perencanaan dan pelaksanaannya harus selaras dengan peraturan dan ketentuan yang ada,” tambah Yusliando.

Rapat yang dihadiri oleh seluruh Kepala PD Pemprov Kaltim ini juga dilanjutkan dengan diskusi mengenai tantangan yang dihadapi masing-masing instansi dalam melaksanakan kegiatan yang didanai dari pokir.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Ujang Rachmad; Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim, Irfan Prananta; serta para kepala dinas dan biro lainnya di lingkup Pemprov Kaltim.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya