Kaltim

Pemprov Kaltim Terima Rp320 Miliar untuk Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kaltim Today
08 November 2022 17:36
Pemprov Kaltim Terima Rp320 Miliar untuk Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia Timur Pasifik yang menerima pembayaran berbasis kinerja dari program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF).

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggelar Expose dan Press Conference Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasiskan Lahan dengan skema Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund di Provinsi Kalimantan Timur yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (8/11/2022).

"Kami senang dengan persetujuan pembayaran uang muka sebesar USD 20,9 juta atau sekitar 20% dari total komitmen dalam perjanjian," ungkap Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Lanjutnya, berdasarkan surat dari Bank Dunia tentang Konfirmasi untuk otoritasi pembayaran (EAD/B/1) pada 20 Oktober 2022, berasumsi bahwa uang muka telah ditarik oleh Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sehingga, pembayaran kontrak ER antara BPDLH dan pemerintah provinsi dan kabupaten termasuk desa dapat dimulai.

FCPF merupakan kemitraan global pemerintah, bisnis, masyarakat sipil dan organisasi masyarakat adat yang berfokus pada pengurangan emosi dari deforestasi dan degradasi hutan, konservasi stok karbon hutan, pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Pembayaran pertama akan digunakan sesuai dengan rencana yang tercantum pada dokumen Benefit Sharing Plan (BSP) yang telah disusun oleh pemerintah Indonesia dan disampaikan ke FCPF pada Oktober 2021.

"Mengacu pada dokumen tersebut, pembagian manfaat akan diberikan secara konsultatif, transparan dan parsitipatif untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan dapat memperoleh manfaat dari pembayaran pengurangan emisi," papar Isran Noor.

Manfaat atau uang muka penurunan emisi USD 20,9 Dolar (Rp 320 miliar) akan didistribusikan ke instansi yang bertanggung jawab yakni pemberian uang ini akan dialokasikan untuk Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya