Kutim

Penyebaran Covid-19 Melonjak, Perjalanan Dinas Dewan Keluar Daerah Dibatasi

Kaltim Today
17 Juli 2021 09:51
Penyebaran Covid-19 Melonjak, Perjalanan Dinas Dewan Keluar Daerah Dibatasi
Ketua DPRD Kutim, Joni. (Ramlah/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Merebaknya wabah virus Corona yang melanda berbagai negara termasuk Indonesia, benar-benar telah membawa dampak multidemensi bagi masyarakat sipil maupun pemerintah daerah. Alhasil, sejumlah kegiatan perjalanan dinas keluar daerah para pejabat eksekutif dan legislatif dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terpaksa harus ditunda.

Ketua DPRD Kutim, Joni mengatakan, guna mencegah lonjakan penyebaran virus Covid-19 maka sejumlah agenda tugas perjalanan dinas keluar daerah akan kami batasi dan sebagian untuk sementara waktu ditunda.

Hal itu juga lanjut Joni, sebagai upaya mendukung sikap tanggap pemerintah daerah dalam menangani penyebaran virus corona, dengan membatasi seluruh kegiatan perjalanan dinas keluar daerah.

“Kami mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran corona virus dan antisipasi Covid-19 ini memang harus dilakukan Bersama-sama seluruh element, bukan hanya pemerintah,” kata Joni, Kamis (14/7/2021) kemarin.

Tak hanya itu lanjut Joni, Dia mengatakan, dalam upaya mendukung Pemerintah Pusat dan Pemkab Kutim, DPRD juga instruksikan untuk pimpinan dan seluruh anggota.

“Kami telah instruksikan untuk pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kutim, Ada tiga himbauan yang kami sampaikan, secara garis besarnya yakni mengurangi mengumpulkan massa atau menunda kegiatan yang berinteraksi dengan masyarakat. Kemudian menghindari berinteraksi dengan orang asing dan tempat-tempat yang berpotensi adanya penyebaran corona virus. Dan selanjutnya perjalanan dinas diutamakan dalam daerah atau provinsi yang tidak bersentuhan dengan terminal, pelabuhan dan sejenisnya,” paparnya.

Bahkan, beberapa agenda perjalanan dinas ke luar daerah Kaltim, khususnya pulau jawa dan daerah rawan lainnya untuk sementara waktu ditunda oleh DPRD Kutim.

"Untuk sementara waktu tak ada dinas luar daerah khususnya ke daerah rawan seperti pulau Jawa," tutupnya.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya