Nasional

Peringatan Dini BMKG: 60 Persen Wilayah Indonesia Resmi Masuk Musim Kemarau, Ini Wilayah Berstatus Siaga dan Waspada

Network — Kaltim Today 14 Juli 2026 18:42
Peringatan Dini BMKG: 60 Persen Wilayah Indonesia Resmi Masuk Musim Kemarau, Ini Wilayah Berstatus Siaga dan Waspada
Ilustrasi. (Pixabay)

Kaltimtoday.co - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengeluarkan rilis peringatan dini kekeringan meteorologis untuk periode Dasarian II Juli 2026 atau rentang tanggal 11 hingga 20 Juli 2026. Berdasarkan data terbaru, sekitar 60 persen dari total wilayah Indonesia kini dilaporkan telah memasuki musim kemarau.

Kondisi atmosfer tersebut memicu lonjakan potensi kekeringan di sejumlah daerah yang wajib diwaspadai, khususnya pada wilayah yang tercatat mengalami minim curah hujan dalam beberapa pekan terakhir.

Meskipun dalam pemetaan kali ini tidak ada satu pun wilayah yang masuk ke dalam kategori tertinggi atau level "awas", BMKG mencatat sejumlah daerah mulai dari Pulau Jawa hingga kawasan Kepulauan Nusa Tenggara diprediksi akan menghadapi risiko kekeringan pada level "siaga".

Berdasarkan hasil analisis pemodelan BMKG, wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan meteorologis dengan kategori level "siaga" tersebut tersebar secara spasial di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sementara itu, untuk wilayah pemetaan dengan indikator level "waspada" dilaporkan mencakup area geografis yang jauh lebih luas, meliputi sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, hingga ke area Papua Selatan.

Merespons meluasnya dampak kemarau ini, pihak BMKG mengimbau masyarakat luas untuk segera melakukan mitigasi mandiri dengan cara menggunakan pasokan air secara lebih hemat dan bijak demi mengantisipasi penyusutan ketersediaan sumber air bersih di tingkat domestik. 

Masyarakat juga diminta dengan sangat untuk tidak melakukan tindakan pembakaran lahan secara liar maupun pembakaran sampah terbuka, karena aktivitas tersebut dapat dengan cepat memicu insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada wilayah dengan kondisi vegetasi tanaman yang mulai mengering. 

Selain persoalan krisis air dan ancaman kebakaran, warga juga disarankan untuk mulai mengurangi intensitas aktivitas fisik berat di luar ruangan pada siang hari jika memungkinkan. Hal ini perlu diantisipasi mengingat pergerakan suhu udara di permukaan cenderung melonjak lebih tinggi selama berlangsungnya musim kemarau.  

[RWT] 



Berita Lainnya