Nasional
Pimpinan Badan Gizi Dicopot, JPPI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makan Gratis
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Langkah cepat Presiden Prabowo Subianto mencopot tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai bukan solusi konkret untuk menyelesaikan sengkarut tata kelola lembaga tersebut. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai perombakan ini tak lebih dari sekadar upaya pengendalian dampak (damage control) demi menyelamatkan citra program.
Koordinator JPPI, Ubaid Matraji, menyatakan bahwa pencopotan Dadan Hindayana beserta jajarannya pasca-penggeledahan oleh penegak hukum hanya menjawab persoalan integritas personal. Namun, kebijakan tersebut dianggap gagal total menyentuh akar masalah sistemik di tubuh lembaga pengelola anggaran gizi tersebut.
"Langkah cepat Presiden Prabowo mencopot ketiganya adalah upaya damage control agar episentrum pusaran kasus korupsi ini tidak langsung mengarah dan mengotori citra program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang notabene adalah program legacy utama sang presiden," ujar Ubaid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2026).
Menurut Ubaid, pergantian pimpinan tidak akan menyelesaikan masalah mendasar di dalam tubuh organisasi tersebut. Kondisi ini menurutnya justru berpotensi membuat program Makan Bergizi Gratis makin karam sebelum dapat berlayar penuh.
JPPI menyoroti desain program MBG yang dinilai cacat sejak awal. Publik sejak awal mengkritik program ini bukan sekadar karena faktor pimpinannya, melainkan karena tata kelola anggaran yang luar biasa besar namun memiliki pengawasan yang lemah.
Ketika pucuk pimpinan BGN digoyang isu korupsi, hal itu dinilai membuktikan kekhawatiran publik bahwa dana raksasa ini sangat rawan menjadi ladang penyelewengan. Hal tersebut diperparah karena program dipaksakan berjalan cepat tanpa fondasi sistem yang kokoh.
Kasus hukum yang menimpa pimpinan BGN ini juga berdampak langsung pada munculnya krisis legitimasi serta menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat dan mitra di tingkat akar rumput. Implementasi program di lapangan kini dinilai akan semakin penuh dengan kecurigaan.
"Bagaimana publik, sekolah, dan mitra lokal bisa percaya pada program pemberian makanan anak sekolah jika lembaga yang mengaturnya saja sudah digeledah penegak hukum karena dugaan rasuah?" tegas Ubaid.
Selain itu, JPPI mengkritik keras prioritas anggaran pemerintah yang membuat anggaran fungsi pendidikan 20 persen kian terdistorsi dan menggerus hak dasar publik. Program MBG dinilai mengorbankan jaminan kesejahteraan guru serta pembenahan fasilitas sekolah yang rusak.
Bagi JPPI, kasus penggeledahan dan pencopotan pejabat lama ini menjadi tamparan keras yang tidak serta-merta menyelesaikan masalah tata kelola. Pemerintah didesak melakukan langkah radikal, termasuk menghentikan pemaksaan program untuk semua kalangan.
JPPI menyarankan agar program MBG dibuat lebih terarah (targeted) khusus bagi mereka yang memiliki masalah gizi dan terkendala akses pangan. Pemerintah juga diminta membuka seluruh tata kelola pengadaan dan distribusi anggaran BGN melalui audit transparansi.
Terakhir, JPPI mendesak pemerintah mengoreksi kebijakan anggaran dengan mengembalikan marwah anggaran fungsi pendidikan 20 persen dan anggaran kesehatan agar tidak tergerus oleh program MBG. Evaluasi ulang terhadap desain anggaran dan transparansi institusi menjadi kunci utama pembenahan.
"Selama pemerintah hanya fokus mengganti orang tanpa berani mengevaluasi ulang desain anggaran, transparansi institusi, dan dampak penggusuran anggaran sektor publik lain, maka BGN hanya akan menjadi pelataran baru bagi skandal-skandal berikutnya," pungkas Ubaid.
[TOS]
Related Posts
- Overkapasitas Pasien, Pemprov Kaltim Evaluasi RSUD AWS dan Siapkan Gedung Baru
- Demi Jamin Kepastian Harga Tandan Buah Segar, Dinas Perkebunan Kaltim Desak Petani Sawit Jalin Kemitraan
- Melalui Penerbangan Langsung ke Tiongkok, Ekspor Perikanan Segar Kaltim Capai 56 Ton per Bulan
- Pemprov Kaltim Buka Lowongan Komisaris Independen dan Direksi di Empat BUMD, Simak Syaratnya
- Indonesia, Swiss, dan UNDP Resmikan Fase Baru Program Tata Kelola Lanskap Berkelanjutan







