Bontang
PKS dengan Imigrasi Tertunda hingga Wabah Covid-19 Dinyatakan Aman
Kaltimtoday.co, Bontang – Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan dilakukan dengan pihak Imigrasi untuk peresmian Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian di Bontang terancam ditunda. Pasalnya, situasi dan kondisi mengencai ancaman wabah Corona Virus Disease (Covid-19) masih belum kondusif dan tidak memungkinkan untuk melakukan penandatanganan PKS dalam waktu dekat.
“Kami masih menyesuaikan karena Covid-19 ini,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang Puguh Hardjanto saat diwawancara melalui whatsApp.
Dijelaskan Puguh, pihaknya mengikuti instruksi pemerintah pusat dan daerah untuk menunda kegiatan selama masa penyebaran virus Corona. Hal itu, demi keselamatan dan kesehatan masyarakat. Apalagi, beberapa instansi pusat sudah diberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Sama halnya dengan instansi di daerah.
“Kami masih menerapkan social distancing atau pembatasan sosial. Dan belum diketahui sampai kapan penundaannya,” ujarnya.
Sebelumnya, PKS rencananya dipercepat agar peresmian yang ditargetkan pada April bisa terlaksana. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pun akan dilaksanakan di Jakarta atau di Direktorat Imigrasi yang langsung dihadiri Wali Kota Bontang.
“Karena di daerah dibatasi untuk perjalanan dinas keluar daerah apalagi ke Jakarta, maka PKS belum bisa terlaksana,” terangnya.
Semoga wabah Covid-19 ini bisa segera berakhir, supaya pelayanan keimigrasian bisa segera terlaksana di Bontan.
[RIR | RWT | ADV]