Daerah

Remaja di Berau Nyaris jadi Korban TPPO, Diduga Diajak oleh Kakak Kelas di SMA

Kaltim Today
03 Desember 2025 17:06
Remaja di Berau Nyaris jadi Korban TPPO, Diduga Diajak oleh Kakak Kelas di SMA
Ketika remaja yang diduga bakal jadi korban TPPO mengajukan permohonan penerbitan paspor. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Kantor Imigrasi menggagalkan upaya seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun yang hendak berangkat ke Kamboja. Petugas menemukan keganjilan saat remaja tersebut mengajukan paspor.

Dikonfirmasi, Rabu (3/12/2025), Kepala Kantor Imigrasi, Catur Apriyanto menyebut, kecurigaan muncul setelah remaja itu tidak mampu memberikan penjelasan terkait maksud dan tujuan perjalanannya. 

Ia yang semula mengaku, hanya ingin berwisata akhirnya berkata jujur jika dirinya diajak seseorang untuk bekerja dalam jaringan judi online atau daring di Kamboja.

"Dalam sesi bagian wawancara didalami petugas, ketika lulus SMA telah bekerja atau belum?, terkait kapan mau berangkat, dengan siapa dan ada biaya atau tidak untuk berwisata remaja tersebut tidak bisa menjawab dengan jelas," jelasnya.

Setelah diketahui, jika niat keberangkatan itu adalah menjadi bagian dari jaringan judi online dan scam (penipuan), kantor Imigrasi memutuskan untuk menolak permohonan dan penangguhan paspor si remaja tersebut, selama dua tahun.

"Berdasarkan pengakuan remaja tersebut, seseorang yang mengajak ia untuk ke Kamboja itu dia kenal dan disinyalir adalah kakak kelasnya di SMA," tambahnya.

Menurut Catur sendiri, untuk Kamboja memang sebelumnya, telah menjadi atensi Dirjen Imigrasi dalam hal mengantisipasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja secara non-prosedural yang terjerat dalam online gambling dan scamming.

Terkait kasus serupa, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Redeb itu menegaskan, jika sejauh ini, baru satu orang yang mengajukan permohonan paspor ke Kamboja dan berhasil dicegah oleh petugas.

"Di sini tugas kita adalah menjaga agar supaya tidak ada korban, karena kita tidak bisa memastikan apakah dia di Kamboja itu bekerja secara baik dan akan menjadi apa," tandasnya.

Khawatir jika remaja ini akan jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pihak Imigrasi melaporkan perkara tersebut ke Polres Berau. 

Langkah tersebut diambil untuk menelusuri lebih dalam jaringan dugaan perdagangan orang yang kini sudah mulai masuk ke wilayah Berau.

[MGN] 



Berita Lainnya