Daerah

Kapolres Berau Pastikan Tindak Lanjut Laporan Imigrasi soal Dugaan TPPO ke Kamboja

Network — Kaltim Today 13 Desember 2025 16:23
Kapolres Berau Pastikan Tindak Lanjut Laporan Imigrasi soal Dugaan TPPO ke Kamboja
Kapolres Berau, AKBP, Ridho Tri Putranto. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Kantor Imigrasi Tanjung Redeb baru-baru ini menggagalkan upaya pemberangkatan seorang pemuda ke Kamboja yang diduga terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kejahatan lintas negara. 

Atas temuan itu, pihak Imigrasi Tanjung Redeb telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Berau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaporan ini bertujuan mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau sindikat yang beroperasi di wilayah Berau.

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, memastikan bahwa laporan dari Imigrasi telah ditindaklanjuti. Ia menilai dugaan TPPO merupakan fenomena serius yang harus dicegah sejak dini.

"Karena tindak pidana perdagangan orang ini tujuannya adalah kebanyakan ke Kamboja," katanya.

Menurut, AKBP Ridho, kasus tersebut sudah termasuk kejahatan Internasional. Pemecahannya perlu ada koordinasi berbagai pihak, yang berada di birokrasi kementerian sebagai pemangku kepentingan tertinggi negara.

"Intinya laporan terkait TPPO di Berau yang hingga ke Kamboja itu, masih kita tindaklanjuti dan berproses, terkait perkembangannya akan terus kita update, karena merupakan hal yang prioritas juga buat kami pecahkan," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi, Catur Apriyanto menyebut, dugaan pemberangkatan pemuda ke Kamboja diawali dari kecurigaan petugas. Sebab remaja yang hendak berangkat tersebut tidak mampu memberikan penjelasan terkait maksud dan tujuan perjalanannya.

Remaja tersebut yang semula mengaku, hanya ingin berwisata akhirnya berkata jujur jika dirinya diajak seseorang untuk bekerja dalam jaringan judi online atau daring di Kamboja.

"Setelah diketahui, jika niat keberangkatan itu adalah menjadi bagian dari jaringan judi online dan scam (penipuan), kantor Imigrasi memutuskan untuk menolak permohonan dan penangguhan paspor si remaja tersebut, selama dua tahun," jelas Catur ketika dijumpai beberapa waktu lalu.

[MGN]



Berita Lainnya