PPU
Plt Sekda PPU Muliadi Klaim Tidak Ada ASN Mangkir Pasca Libur Lebaran
Kaltimtoday.co, Penajam - Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muliadi mengungkapkan, tidak ada laporan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang mangkir kerja pasca cuti dan libur Idulfitri 1442 Hijriah.
Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama lebaran 2021 hanya pada 12 Mei 2021 untuk ASN. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7/2021 tentang Cuti Bersama Aparatur Sipil Negara Tahun 2021. Artinya, pada Senin (17/5/2021) ASN sudah harus aktif bekerja kembali.
Muliadi juga telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada 17 Mei lalu yang merupakan hari pertama masuk kerja bagi ASN dan THL dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU. Hingga pekan pertama pasca cuti dan libur Idulfitri, dirinya tidak menerima laporan bahwa ada pegawai yang mangkir dari pekerjaannya.
Baca Juga: Sekda dan Komisi III DPRD Berau Cari Solusi Perjuangkan Tenaga Honorer yang Terancam DirumahkanView this post on Instagram
“Tidak ada. Saya lihat sampai saat ini tidak ada laporan (ASN yang mangkir dari pekerjaan),” pungkas Muliadi kepada kaltimtoday.co.
Selain itu, pihaknya juga melarang ASN di lingkungan Pemkab PPU untuk mudik lebaran guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Larangan mudik ASN sendiri tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN. Dalam SE tersebut, ASN dilarang mudik lebaran selama periode 6-17 Mei 2021.
“Masyarakat PPU menyadari betul bahwa dengan mudik itu bisa berpotensi terjangkit Covid-19 kan. Begitu juga kesadaran pemerintah dalam hal ini ASN juga tinggi,” jelasnya.
[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Pemkab Kukar Lakukan Pemetaan Kompetensi ASN dengan CACT untuk Dukung Pengembangan Karier dan Profesionalisme
- Kemenkes Pastikan Rumah Sakit Nusantara Layani Masyarakat Umum di Sekitar IKN
- Rekrutmen ASN dan Pengelolaan Belanja Pegawai, PPU Pastikan Tak Melebihi Batas 30 Persen
- Proses Rekrutmen ASN di PPU, Sekda Tekankan Kebutuhan Birokrasi yang Lebih Efisien
- Gelar Sosialisasi, Bawaslu Bontang Ingatkan ASN Haram Cawe-Cawe dalam Politik Praktis