Daerah
Polisi Ungkap Pencurian Uang dalam Keluarga di Samarinda Seberang, Kerugian Capai Rp87 Juta
Kaltimtoday.co, Samarinda - Polsek Samarinda Seberang mengungkap kasus pencurian uang dalam keluarga yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 2, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda. Dalam kasus ini, seorang perempuan berinisial H (39) diamankan atas dugaan menggelapkan uang tunai milik anggota keluarganya.
Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki menjelaskan, korban baru menyadari kehilangan uang simpanannya pada November 2025, saat hendak menggunakan uang yang disimpan di dalam lemari. Dari jumlah awal, uang yang tersisa hanya sebagian kecil, dengan total kerugian mencapai Rp87.280.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Samarinda Seberang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan tanda-tanda pembobolan atau kerusakan pada tempat penyimpanan uang.
“Kondisi TKP tidak menunjukkan adanya pembobolan, sehingga kecurigaan mengarah kepada orang yang memiliki akses langsung ke rumah,” ujar AKP Baihaki.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada salah satu anggota keluarga korban yang tinggal serumah dan diketahui meninggalkan rumah secara tiba-tiba. Petugas melakukan pencarian dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 13.30 Wita.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil uang korban secara bertahap sejak Agustus 2025, dengan frekuensi puluhan kali. Uang tersebut digunakan untuk bermain judi online dan membeli koin digital.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tas penyimpanan uang, kunci lemari, serta barang lain yang berkaitan dengan tempat penyimpanan uang.
“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam keluarga, subsider Pasal 362 KUHP,” jelas AKP Baihaki.
[RWT]
Related Posts
- Hari Lingkungan Hidup: Jangan Terjebak Slogan Palsu
- Modus Dalami Ilmu Agama, Pimpinan Ponpes di Tenggarong Seberang Diduga Cabuli 11 Santriwati Sejak 2021-2024
- Jangan Patah Semangat! Ini 5 Jalur Mandiri PTN Favorit yang Masih Buka Pendaftaran Juni 2026
- Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan CV ABI
- HPKR Samarinda Soroti Lambannya Perizinan Reklame, Kendala Utama Disebut Ada di Aspek Teknis









