PPU
Polsek Penajam Awasi Kegiatan yang Mengganggu Ketertiban
Kaltimtoday.co, Penajam - Sempat temukan minuman keras (miras) saat menjelang Ramadan di wilayah Pantai Sipakario, Kelurahan Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Polsek Penajam mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang mengganggu kenyamanan selama Ramadan.
Pada Selasa (28/3/2023), Bhabinkamtibmas Kelurahan Nipah-nipah, Bripka Ikhsan Nul Kholiq menceritakan kronologi dirinya mendapatkan informasi kegiatan pesta miras di wilayahnya.
Mulanya, ia menerima laporan dari warga sekitar bahwa ada aksi minum-minuman keras di kawasan obyek wisata pantai. Lantas, dirinya berkoordinasi dengan Lurah Nipah-Nipah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat untuk menindak kegiatan menyimpang tersebut.
Di tempat kejadian, pihaknya mendapatkan temuan miras dan mengesahkan bahwa laporan dari masyarakat terbukti benar. Ikhsan membeberkan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan berupa penyitaan dan peringatan sebagai efek jera.
“Begitu malam kita temukan, besoknya, pagi dari pihak kelurahan langsung memberikan surat teguran dan imbauan kepada semua warung-warung yang ada di Pantai Sipakario Nipah-Nipah,” ungkapnya.
Tidak hanya sekali, pihaknya telah melakukan operasi razia miras dan menemukan barang bukti ini sebanyak dua kali.
Sebagai bentuk antisipasi, Ikhsan telah mendapat arahan dari Kapolsek Penajam. Dirinya diwajibkan untuk melakukan patroli rutin untuk menyambangi wilayah-wilayah yang menimbulkan kerumunan seperti tempat ngabuburit dan kawasan sahur on the road.
“Sejauh ini di bulan Ramadan, masih aman-aman saja. Namun, masih tetap terus dalam pantauan sampai berakhirnya Ramadan ini,” lugasnya.
Ikhsan juga berpesan selama Ramadan untuk selalu siaga terhadap potensi kebakaran, tidak menyalakan petasan agar tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan serta waspada terhadap pencurian, dan tidak melakukan balap liar seperti yang marak terjadi selama Ramadan.
Pernyataan Iksan turut dipertegas oleh Aiptu Dedi S, selaku Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Penajam. Selama menghadapi bulan suci Ramadan, ia beserta jajaran dari Polsek Penajam berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dedi mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari hal-hal yang sifatnya mengganggu ketertiban masyarakat. Contohnya seperti tidak menjual miras dan menghindari hal-hal yang dapat mengganggu kenyamanan bulan Ramadan.
"Tentunya kami sebagai aparat penegak hukum, berkomitmen untuk menjaga keamanan yang ada di wilayah sekitaran Polsek Penajam,” pungkasnya.
[FZN | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Bacaan Doa Setelah Menjalankan Salat Idulfitri
- Muhammadiyah Kaltim Gelar Salat Idulfitri Rabu 10 April 2024 di 70 Lokasi, Berikut Daftarnya
- Bolehkah Penderita Hipertensi Puasa di Bulan Ramadhan? Berikut Manfaat dan Tips Mengatur Pola Makan bagi Penderitanya
- Perumda Air Minum Danum Taka PPU Buka Unit Layanan Baru di Kelurahan Nipah-Nipah
- Pererat Silaturahmi, PT Indexim Coalindo Safari Ramadhan ke Desa-Desa Lingkar Tambang