Daerah

Warga Samarinda Diminta Simpan Sampah Selama 2 Hari Saat Lebaran, Ini Aturannya

Kaltim Today
19 Maret 2026 12:06
Warga Samarinda Diminta Simpan Sampah Selama 2 Hari Saat Lebaran, Ini Aturannya
Warga diminta untuk menyimpan sampah, tidak dibuang ke TPS, pada H dan H+1 lebaran.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Pemkot Samarinda menerbitkan aturan khusus mengenai pengelolaan sampah selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M. Dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 600.1.15.2/0772/100.12, warga diminta untuk tidak membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) selama dua hari, yakni pada hari H dan H+1 lebaran.

Kebijakan ini diambil karena Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda akan fokus pada penanganan sisa sampah malam takbiran (H-1) serta pembersihan bekas alas salat Idul Fitri. Berdasarkan perkiraan kalender, penahanan sampah rumah tangga ini dilakukan pada tanggal 21-22 Maret 2026.

Wali Kota Samarinda mengimbau masyarakat untuk membuang sampah terakhir kali sebelum lebaran pada H-1 (perkiraan 20 Maret 2026) dengan batas waktu maksimal pukul 21.00 Wita. Setelah waktu tersebut, warga diminta menyimpan sampahnya di rumah masing-masing selama dua hari berturut-turut.

Aktivitas pembuangan sampah ke TPS akan kembali normal pada H+2 lebaran atau perkiraan tanggal 23 Maret 2026. Masyarakat diperbolehkan membuang sampah sesuai jadwal rutin, yakni mulai pukul 18.00 hingga 06.00 Wita.

Selain pengaturan jadwal, Pemkot Samarinda juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan di area pemakaman saat berziarah. Peziarah dilarang keras meninggalkan sampah di area makam demi menjaga keindahan dan kebersihan lingkungan religi tersebut.

Surat edaran ini juga mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah ke sungai dan tetap konsisten menggunakan tas belanja guna ulang saat berbelanja kebutuhan lebaran di pasar maupun ritel modern. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Masyarakat juga diminta untuk mengurangi dampak sampah plastik dengan cara menyimpan dan memanfaatkan kembali kantong kresek yang masih layak guna. Pemerintah berharap kerja sama seluruh warga untuk menjaga kebersihan lingkungan di wilayah masing-masing selama masa libur hari raya.

[TOS]



Berita Lainnya