Nasional

Potongan Marketplace Tembus 30%, Seller Mulai Gaungkan “Kabur Aja Dulu”

Network — Kaltim Today 15 Mei 2026 13:05
Potongan Marketplace Tembus 30%, Seller Mulai Gaungkan “Kabur Aja Dulu”
Ilustrasi market place. (Pexels)

Kaltimtoday.co - Kenaikan biaya administrasi marketplace menjadi sorotan pelaku usaha online sepanjang 2026. Seller mengeluhkan besarnya potongan biaya layanan, promo, hingga logistik yang dinilai semakin menekan margin keuntungan.

Fenomena tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan istilah “Kabur Aja Dulu”. Sejumlah penjual mulai mengurangi ketergantungan pada marketplace dan membangun kanal penjualan sendiri melalui website, WhatsApp, live commerce, hingga media sosial.

Keluhan seller kini bukan lagi sebatas biaya administrasi dasar. Banyak pelaku usaha mengaku berbagai potongan otomatis dari platform membuat keuntungan usaha semakin tipis.

“Keluhannya sudah lumayan banyak. Hampir setiap hari masuk ke saya, baik lewat DM Instagram, Facebook, maupun WhatsApp,” ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman. 

Menurut Maman, biaya layanan marketplace selama ini ditentukan masing-masing platform tanpa adanya batas atas yang diatur pemerintah.

Saat ini, seller tidak hanya dikenakan biaya administrasi dasar. Penjual juga harus menanggung biaya komisi penjualan, biaya layanan platform, biaya pemrosesan pesanan, gratis ongkir, affiliate, iklan, hingga retur dan logistik.

Akibat berbagai komponen tersebut, total potongan di sejumlah platform disebut dapat mencapai lebih dari 20% dari harga produk.

Sejumlah seller menilai kondisi saat ini berbeda dibanding awal pertumbuhan e-commerce beberapa tahun lalu. Pada 2019, biaya administrasi marketplace disebut masih berada di kisaran 5% dengan margin keuntungan yang relatif lebih besar.

Namun memasuki 2026, seller mengaku total biaya dapat mencapai 25%-30% setelah digabung dengan berbagai program layanan tambahan.

Kondisi itu membuat sebagian penjual mulai menaikkan harga produk, mengurangi promo, bahkan menghentikan penjualan di marketplace tertentu karena dinilai tidak lagi memberikan keuntungan yang sebanding.

Di Shopee, biaya administrasi per Mei 2026 dibedakan berdasarkan status toko dan kategori produk. Untuk seller Shopee Mall, biaya administrasi berada di kisaran 2,5%-11,7%. Sementara seller Star, Star Plus, dan Non-Star dikenakan tarif sekitar 2,5%-10%.

Namun biaya tersebut belum termasuk biaya pemrosesan pesanan, biaya layanan program, biaya iklan, serta program gratis ongkir tambahan. Dengan demikian, total potongan aktual dinilai bisa jauh lebih besar dibanding tarif dasar.

Sementara itu, Tokopedia dan TikTok Shop menerapkan beberapa komponen biaya seller, mulai dari komisi platform berdasarkan kategori produk sebesar 4,25%-10%, komisi dinamis 4%-6%, biaya pemrosesan order Rp 1.250 per pesanan, hingga biaya layanan pre-order sebesar 3%.

Jika seluruh komponen digabung, total potongan seller disebut dapat mencapai 12%-17% bahkan lebih sebelum biaya iklan dan ongkir dihitung.

Di tengah kenaikan biaya tersebut, banyak seller mulai mencari strategi bertahan. Sebagian membangun website pribadi agar transaksi tidak terus dipotong marketplace. Ada pula yang memaksimalkan WhatsApp, Telegram, live shopping, hingga komunitas pelanggan loyal.

Fenomena itu mulai terlihat di media sosial. Sejumlah brand lokal kini mengarahkan pembeli untuk bertransaksi langsung melalui website resmi atau kanal pribadi mereka.

Meski demikian, tidak semua seller dapat langsung meninggalkan marketplace. Platform seperti Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop masih menjadi sumber traffic terbesar dengan jutaan pengguna aktif harian.

Bagi seller kecil, marketplace dinilai tetap menjadi cara tercepat mendapatkan pembeli tanpa harus membangun audiens dari awal. Karena itu, sebagian pelaku usaha memilih strategi bertahan sambil melakukan diversifikasi kanal penjualan.

Pengamat industri digital menilai marketplace Indonesia saat ini mulai memasuki fase monetisasi yang lebih agresif. Setelah sebelumnya fokus membangun ekosistem melalui promo dan subsidi besar, platform kini mulai mengejar profitabilitas.

Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kenaikan biaya admin, meningkatnya kebutuhan iklan, serta persaingan antarseller yang semakin ketat.

Di sisi lain, pemerintah mulai menyoroti persoalan tersebut. Kementerian UMKM dan Kementerian Perdagangan disebut tengah menyiapkan regulasi baru untuk memperkuat perlindungan UMKM di ekosistem digital.

[RWT] 



Berita Lainnya