Samarinda
Program Desa Bersinar Jadi Cara untuk Berantas Narkoba di Kaltim
Kaltimtoday.co, Samarinda - Narkotika masih menjadi salah satu masalah pelik di Benua Etam. Peredarannya pun bergerak fluktuatif. Berdasarkan data yang dirilis BNNP Kaltim pada Januari lalu, untuk kategori pernah pakai narkoba di Kaltim mencapai 16.963 orang jumlah terpapar dengan angka prevalensinya 0,5 persen.
Untuk kategori setahun pakai, jumlah terpapar sebanyak 4.241 orang dengan angka prevalensinya 0,1 persen sedangkan untuk kategori pernah pakai narkoba, Kaltim berada di urutan 26-28.
Disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin bahwa demi menuntaskan masalah narkotika memang jadi pekerjaan yang tak mudah bagi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Begitu pula untuk BNN di tingkat kota dan kabupaten. Hal ini pun dibahas melalui rapat koordinasi (rakor) yang terlaksana kemarin.
"Pada umumnya, BNNP ada pengajuan karena minimnya anggaran. Makanya mereka usulkan dibantu melalui APBD. Salah satu programnya adalah Desa Bersinar. Kita harus tuntaskan dari hulu ke hilir. Sebab desa itu merupakan hulunya, dan hilir itu di kabupaten kota," beber Jawad kepada awak media pada Senin (1/2/2021).
Dalam hal ini, Komisi IV DPRD Kaltim terus mendorong agar program tersebut bisa terlaksana. Agar lebih optimal, Program Desa Bersinar bisa dikaitkan dengan program DPRD Kaltim yakni ketahanan keluarga. Maka dirasa perlu untuk membuat regulasi atau peraturan gubernur (Pergub) terkait program itu.
Jawad pun menyebutkan bahwa dirinya pribadi mendukung program itu untuk segera direalisasikan. Namun, politisi dari Fraksi PAN itu turut mengingatkan kepada kota dan kabupaten agar senantiasa menggebrak aktivitas-aktivitas yang berlangsung dan belum berlangsung ke pengedar narkoba.
"Ini harus selalu diantisipasi. Paling tidak, aparat harus ditempatkan di titik-titik rawan dengan simbol BNN. Jadi ada rasa ketakutan, karena ini tidak terlalu besar juga biaya operasionalnya," lanjut Jawad.
Komisi IV akan tetap mendukung apapun itu program yang bertujuan untuk memberantas narkoba. Sebab DPRD bertugas sebagai pengontrol.
"Program seperti tadi saya apresiasi. Itu jadi salah satu kesungguhan untuk mengurangi peredaran narkoba,"
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Drs Iman Sumantri menyampaikan bahwa menciptakan generasi tanpa narkoba harus jadi prioritas ke depan. Sebab 25 tahun ke depan, anak muda saat ini yang akan memimpin bangsa. Sehingga, mereka diharapkan untuk bisa lurus dan menjauhi narkoba.
"Maka kita punya bibit-bibit yang kuat dan cerdas tanpa narkoba. Yang saat ini tidak produktif, jadi produktif. Bagi yang masih muda, nanti jadi leader," tandas Iman.
[YMD | RWT]
Related Posts
- RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Buka Layanan Cuci Darah 24 Jam untuk Pasien Gagal Ginjal
- Pergub Kaltim No. 6/2024 Jadi Solusi Perpanjangan Waktu Penyelesaian Proyek Pembangunan
- BPSDM Kaltim: AI sebagai Kunci Transformasi Digital di Sektor Publik
- Debat Panas Pilgub Kaltim
- Balikpapan Tertinggi! Umur Harapan Hidup Penduduk Kaltim Meningkat dalam 10 Tahun Terakhir