Nasional
Punya Kewenangan dan Tanggungjawab Besar, OIKN Diingatkan KPK Agar Transparan dan Akuntabel
Kaltimtoday.co, Penajam - Dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan dengan bebas korupsi, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengundang Kepala Biro Hukum KPK Ahmad Burhanudin untuk berdikusi tentang cara pemerintahan yang agile, clean dan responsive, Jumat (23/06/2023).
Dalam kesempatan ini, ia menjelaskan pemberantasan korupsi yang efektif dapat dilaksanakan dengan menggunakan 3 pendekatan, yaitu pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, dan pendekatan penindakan.
“Saya yakin semuanya yang ada di OIKN sudah dibekali oleh integritas dan selalu diberi pesan oleh Pak Kepala untuk tidak melakukan penyimpangan dimulai dari hal yang terkecil, sampai dengan bagi-bagi jabatan dan bagi-bagi proyek, contohnya,” imbuhnya.
Menurutnya, untuk mewujudkan visi IKN sebagai kota dunia yang memberikan manfaat bagi semua, diperlukan penyelenggaraan pemerintahan yang agile, clean, dan responsive, yaitu pemerintahan yang mampu memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang selalu berubah dengan cepat dan bersih dari praktik-praktik yang menyimpang.
“Tugas OIKN untuk melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan dan pemindahan serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara (IKN) sangatlah besar. Dan butuh setting pemerintahan yang terbaik untuk mendukungnya,” ujar Kepala Biro Hukum KPK Ahmad Burhanudin.
Dalam pelaksanaannya, Ahmad mengatakan, kewenangan dan tanggungjawab OIKN sangat besar sehingga diperlukan pengaturan mengenai mekanisme penanganan konflik kepentingan/benturan kepentingan sebagaimana esensi yang ada dalam UU No. 30 Tahun 2014 yaitu komitmen lembaga untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance dan pedoman perilaku (code of conduct) secara transparan dan akuntabel.
KPK akan berusaha untuk mengawasi agar semua proyek yang dilaksanakan di IKN terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Kepala OIKN Bambang Susantono bahwa tata kepemerintahan yang baik sangat penting sebagai bagian dari pertanggungjawaban environment, social, governance (ESG) dari organisasi IKN.
[TOS]
Related Posts
- Disdikpora PPU Dorong Pemerintah Pusat Tambah Formasi Guru di Tengah Perkembangan IKN
- Dukung IKN dan Masyarakat Lokal, DKP PPU Pastikan Produk Pangan Bebas Residu
- Isran Noor Bertekad Tingkatkan Ekonomi Kaltim dan Tekan Angka Pengangguran
- Survei Pilgub Kaltim 2024: Rudy-Seno Unggul Jauh dari Isran-Hadi
- Pemprov Kaltim Evaluasi DAK 2024 untuk Tingkatkan Pembangunan Daerah