Advertorial
Ratna Kalalembang Angkat Bicara Soal Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Penghapusan Tenaga Honorer
Kaltimtoday.co, Berau - Wacana penghapusan tenaga honorer yang ditargetkan dilaksanakan pada 28 November 2023 menjadi sorotan Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Ratna Kalalembang.
Dia mengatakan, terkhusus di Berau, keberadaan tenaga honorer di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Terlebih khusus OPD yg memberikan pelayanan langsung," kata Ratna kepada Kaltimtoday.co, Jumat (28/4/2023).
Untuk diketahui, penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah memastikan akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023 dan akan menentukan nasib 400.000 tenaga honorer, yang 120.000 di antaranya merupakan tenaga pendidik, sekitar 4.000 tenaga kesehatan, dan sekitar 2.000 tenaga penyuluh.
Dia menilai, seharusnya pemerintah ada antisipasi jika aturan tersebut akan diberlakukan, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Khususnya bidang kesehatan dan pendidikan,” imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan nasib tenaga honor yang sudah mengabdi selama ini, setidaknya pemerintah daerah sudah mempersiapkan solusi khusus bagi mereka.
Terkait hal tersebut, yang juga perlu diperhatikan adalah merapikan pendataan tenaga ASN di masing-masing OPD, khususnya tenaga fungsional (guru dan kesehatan).
“Karena mungkin ada tenaga guru waktu awal terdata sebagai guru, namun sekarang mungkin dia sudah jadi pejabat struktural. Mestinya, bisa dikeluarkan dari data guru, supaya saat pengusulan tenaga ASN ke pusat, kita bisa mendapat tenaga sesuai kebutuhan,” pungkasnya.
[RWT | ADV DPRD BERAU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemprov Kaltim Berikan Satyalencana Karya Satya kepada 94 ASN di HUT KORPRI ke-53
- Sekda Kukar Ajak ASN dan P3K Gunakan Hak Pilih
- Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru ASN dan Honorer, Ini Besarannya
- BKD Kaltim Perkenalkan Aplikasi I-Mut dan Layanan ASN Karier untuk Pengelolaan Data Kepegawaian
- Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemkab Kukar Gelar Sosialisasi Netralitas Pilkada