Uncategorized

Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, BKN Pastikan Bakal Beri Sanksi Tegas karena Rugikan Negara

Kaltim Today
26 Mei 2022 16:40
Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, BKN Pastikan Bakal Beri Sanksi Tegas karena Rugikan Negara

Kaltimtoday.co - Sebanyak 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lolos seleksi memutuskan untuk mengundurkan diri.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun mengungkapkan bahwa, alasan para CPNS mengundurkan diri beragam.

"Memang sebenarnya macam-macam alasannya. Pertama itu mereka ternyata tidak tahu berapa jumlah gaji (mungkin gajinya tidak mencukupi). Kedua, ada yang menyampaikan alasannya kalau mereka tidak termotivasi lah, macam itu. Tapi, itu beberapa salah satunya aja dari macam-macam alasan," kata Satya saat dihubungi detikcom, Kamis (26/5/2022).

Dia juga menyebutkan, alasan terbesar mereka kebanyakan dari sisi gaji dan juga lokasi penempatan.

Satya Pratama selaku Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN mengatakan, pengunduran diri ratusan peserta CPNS tersebut merugikan negara karena telah dibiayai selama proses seleksi.

"Tercatat 105 orang dari update terakhir Jumat minggu lalu. Alasan beragam. Merugikan negara karena antara lain biaya seleksi CPNS cukup besar dan formasi instansi yang harusnya terisi jadi kosong," kata Satya.

Ratusan peserta yang mengundurkan diri, lanjut Satya, akan diberi sanksi tegas. Salah satunya sanksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang tercantum di Pasal 54 Ayat 2 Permen PanRB No 27/2021.

Dalam pasal itu disebutkan bahwa, peserta dikenakan sanksi tidak boleh melamar CPNS untuk satu periode berikutnya.

Sanksi itu berlaku bagi peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan mendapat persetujuan Nomor Identitas Pegawai (NIP) namun mengundurkan diri.

Selain itu, Satya juga menyebutkan bahwa, peserta yang mundur akan dikenakan sanksi dari instansi tempat mereka melamar.

Berdasarkan data BKN, sebanyak 112.514 orang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2021. Namun, 105 orang di antaranya memutuskan mengundurkan diri.

Dari 105 orang tersebut, sebanyak 11 peserta CPNS Kementerian Perhubungan tercatat mengundurkan diri. Jumlah itu merupakan yang tertinggi dalam seleksi penerimaan ASN tersebut.

Jumlah terbanyak berikutnya ditempati oleh peserta dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan masing-masing sejumlah 6 orang.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya