Advertorial

Pengangkatan Kadis Kini Wajib Rekomendasi BKN, Sekda Berau Sebut Proses Dilakukan Lebih Hati-Hati

Kaltim Today
19 November 2025 12:14
Pengangkatan Kadis Kini Wajib Rekomendasi BKN, Sekda Berau Sebut Proses Dilakukan Lebih Hati-Hati
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemkab Berau masih terus berlangsung. Hingga kini belum ada tanda-tanda pelantikan kepala dinas baru, sehingga sejumlah posisi strategis masih dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt) yang merangkap jabatan. 

Saat ini, misalnya, jabatan Kepala Dinas Perikanan dirangkap oleh Asisten III Administrasi Umum, sementara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dirangkap oleh Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian.

Said menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan pejabat kini berubah. Pengisian jabatan tidak lagi dapat langsung dilakukan setelah nama diusulkan, melainkan harus melalui rekomendasi dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini membuat proses seleksi lebih ketat dan tidak sepenuhnya berada di kewenangan kepala daerah. 

"Bisa saja apa yang kita usulkan di daerah tidak mendapat rekomendasi oleh BKN, maka kita harus melakukan verifikasi ulang," jelasnya, Rabu (19/11/2025).

Ia menambahkan, Pemkab Berau mengikuti sepenuhnya aturan terbaru pemerintah pusat. Karena berada di akhir tahun anggaran, Said menilai seleksi dan pelantikan pejabat harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Pengangkatan kepala dinas dalam waktu dekat dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya program dan kegiatan di masing-masing OPD.

 "Jadi cara paling bijak kita melihat dulu urgensinya, jangan sampai kita ingin melakukan mutasi tapi menghambat kegiatan yang ada di dinas masing-masing," tandasnya.

[MGN | ADV PEMKAB BERAU]



Berita Lainnya