Advertorial
Pemda Berau Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan TPP CPNS yang Masih Menggantung
Kaltimtoday.co, Berau - Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menanggapi keluhan sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) terkait belum sesuainya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), khususnya bagi tenaga kesehatan.
Said menjelaskan, pemerintah daerah telah mengambil langkah dengan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar regulasi pembayaran. Revisi ini diperlukan karena aturan sebelumnya belum sepenuhnya mengakomodasi jabatan fungsional tertentu, terutama di sektor kesehatan.
“Proses revisi Perbup masih berlangsung di Bagian Hukum Setkab Berau. Jika sudah selesai, akan langsung kita jalankan,” ujarnya.
Menurut Said, pemerintah ingin agar setiap proses yang berjalan segera tuntas untuk memenuhi hak pegawai yang terlambat. Ia pun menegaskan, jika kondisi itu memang dipengaruhi oleh aturan yang belum mencakup seluruh jabatan fungsional.
Perubahan aturan tersebut, akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki administrasi guna memastikan, keadilan dan kesetaraan dalam pemberian tambahan penghasilan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Berau.
"Koordinasi terus dilakukan, melalui Bagian Hukum agar revisi Perbup bisa segera rampung dan diterapkan, mudah-mudahan bisa segera tuntas," sambungnya.
Oleh karena itu, sejumlah CPNS sebelumnya telah melayangkan aduan ke Ombudsman RI. Said menegaskan, pihaknya akan tetap kooperatif dalam menjalankan hasil rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman nantinya.
“Sepanjang itu direkomendasikan, kita akan laksanakan. Kami berharap rekomendasi dari Ombudsman bisa tuntas, dan setelah revisi perbup rampung, pembayaran TPP bisa segera dilakukan,” pungkasnya.
[MGN | ADV PEMKAB BERAU]
Related Posts
- Polsek Loa Janan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
- KPPU Kaltim Nilai Regulasi Ritel Samarinda Kedaluwarsa, FY Andriyanto Minta Pembaruan Berbasis Persaingan Sehat
- Pengamat Nilai Kehati-hatian Kepala Daerah Pengaruhi Pengisian Kepala OPD Kukar Secara Definitif
- Polisi Ungkap Pencurian Uang dalam Keluarga di Samarinda Seberang, Kerugian Capai Rp87 Juta
- Wali Kota Samarinda Bantah Pernyataan Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Soal Penangguhan Sementara RSUD AMS II








