Berau

Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, KPU Berau Pastikan Rapat Pleno Bisa Lebih Cepat Selesai

Kaltim Today
03 Desember 2024 17:39
Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, KPU Berau Pastikan Rapat Pleno Bisa Lebih Cepat Selesai
Suasana rekapitulasi Kabupaten Berau. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kabupaten Berau berlangsung di Ballroom SM Tower, Tanjung Redeb, Selasa (3/12/2024).

Di lokasi, petugas KPU mulai melakukan penghitungan ulang hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. Rapat pleno terbuka itu dikawal ketat aparat keamanan dan dihadiri saksi masing-masing calon serta panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Ketua KPU Berau Budi Harianto memastikan, rekap tingkat kabupaten ini berlangsung hingga 6 Desember 2024. Jika dalam pelaksanaannya tidak ditemui kendala, proses ini diyakini akan selesai dalam tempo satu hari.

"Kalau tidak ada kendala hari ini (3/12/2024) selesai, hari ini juga akan kami selesaikan," ujarnya.

Budi mengatakan, jika terjadi sengketa atau perselisihan hasil penghitungan suara, maka tahapannya harus melewati perselisihan tentang hasil pemilihan umum (PHPU).

Pendaftaran ke Mahkamah Konstitusi dalam sengketa tersebut minimal tiga hari setelah penetapan perolehan suara. Budi pun menyebut, secara keseluruhan sudah diketahui jumlah partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak 27 November 2024 lalu.

"Pada rapat pleno tingkat Kabupaten ini sudah bisa ketahuan yang menggunakan hak pilihnya ada berapa dari jumlah daftar pemilih tetap," sambung Budi.

Hingga tengah hari, proses rekapitulasi surat suara hasil pemilu untuk tingkat kabupaten ini berjalan aman dan lancar.

[MGN | RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya