Bontang
KPU Bontang Buka Rekapitulasi Perolehan Suara, Saksi Basri-Chusnul Absen

Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan wali kota Bontang dan gubernur Kaltim 2024, Kamis (5/12/2024) pagi. Dalam rekapitulasi yang digelar di Hotel Bintang Sintuk ini, saksi dari paslon wali kota nomor urut satu, Basri Rase-Chusnul Dhihin, absen.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Bontang, Acis Maidy Muspa mengatakan, undangan telah dikirim ke masing-masing paslon dan dipastikan telah diterima. Perkara ada paslon yang tidak mengirimkan saksi atau perwakilannya dalam rekapitulasi, itu menjadi keputusan mereka. Rekapitulasi akan tetap berjalan sesuai dengan agenda ditetapkan.
"Agendanya akan tetap jalan sesuai jadwal," kata Acis ketika dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024) siang.
Acis menjelaskan rekapitulasi penghitungan dan penetapan suara ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1979/2024. Isinya tentang petunjuk pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil wali kota.
Di bab dua poin B disebutkan, setiap paslon dapat mengirim maksimal 2 orang saksi dengan membawa surat mandat yang ditandatangani paslon atau tim kampanye paslon. Pantauan di lokasi rekapitulasi, paslon wali kota nomor dua, tiga dan empat masing-masing mengirim dua saksinya. Paslon gubernur nomor satu dan dua pun mengirimkan wakilnya. Hanya saksi paslon Basri-Chusnul tak datang.
"Undangan sudah kami kirim. Tidak ada juga kewajiban bagi mereka untuk konfirmasi (hadir atau tidak di rekapitulasi)," tutup Acis.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Tinjau Banjir di Bontang Permai, Wali Kota Neni Janjikan Solusi Lewat Pembangunan Turap
- Bontang Terima 10.553 Sambungan Jargas Gratis, Pengerjaan Dimulai Oktober 2025
- Kepastian Dana Bagi Hasil Masih Samar, Bontang Tunggu Perpres dari Pemerintah Pusat
- Ingatkan Pemerintah, Sofyan Hasdam Tegaskan Dana Transfer Daerah Tak Dikurangi
- Dorong Keadilan Fiskal, Wali Kota Neni Tegaskan DBH Hak Daerah, Tak Bisa Dipangkas Sepihak