Opini
Ruang Juang Kartini Muda
Oleh : Rondongalo Rismawati (Menteri Penalaran dan Keilmuan BEM KM Unmul 2020)
Sejarah masih melekat dalam ingatan, kisah tentang sosok pahlawan wanita yang tangguh dan berani. Momennya yang selalu diperingati setiap tahun pada tanggal 21 April. Inilah sejarah, kisah perjuangan tokoh pahlawan perempuan Indonesia, R.A. Kartini
R.A. Kartini lahir di Jepara, 21 April 1879 dan meninggal di Rembang, 17 September 1904 pada umur 25 tahun. R.A Kartini adalah seorang tokoh Jawa dan Pahlawan Nasional Indonesia. Hari Kartini ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108/1964, tanggal 2 Mei 1964 yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Nasional sekaligus menetapkan tanggal 21 April sebagai Hari Kartini.
R.A. Kartini dikenal sebagai pelopor kebangkitan perempuan pribumi, memperjuangkan hak pendidikan bagi kaum perempuan. Di zaman era Kartini, perempuan pribumi tidak diberikan hak pendidikan akibat kentalnya adat dan budaya Jawa kala itu, dimana pendidikan dianggap tidak penting bagi kaum perempuan. Hal inilah yang membuat R.A. Kartini berjuang untuk memberikan hak pendidikan kepada kaum perempuan. Beliau berusaha mengajarkan cara membaca dan menulis bagi kaum perempuan dari usia anak-anak hingga dewasa.
Tidak sedikit yang menentang usahanya melawan adat dan budaya saat itu, R.A Kartini terus berjuang dan tak patah semangat. Kini, perjuangan itu dapat dirasakan, dimana para perempuan diberikan hak dan wewenang untuk mengenyam pendidikan setinggi tingginya.
Menilik kisah perjuangan R.A. Kartini untuk para perempuan, menyadarkan kita bahwa perempuan memiliki peran yang besar dalam sebuah tatanan negara, dimana masa depan sebuah negara dapat dilihat dari perempuannya. Jika baik, cerdas dan bijak perempuannya maka baiklah negeranya, namun jika buruk maka buruklah negaranya. Itulah mengapa pentingnya pendidikan untuk para perempuan.
Ada banyak peran penting yang dipegang oleh perempuan, peran sebagai anak yang dituntut mampu mengharumkan nama keluarga, peran sebagai istri yang setia dan mampu mendorong perjuangan dan kesuksesan suami, peran sebagai Ibu yang penuh kasih sayang dan kelembutan kepada anak, peran sebagai saudari maupun kawan yang mampu memberikan empati dan perhatian. Semua peran ini tentunya harus dijalani dengan bekal dan pemahaman yang cukup.
Itulah kisah perjuangan R.A Kartini, walau sudah 116 tahun sejak meninggalnya R.A Kartini, namun hal tersebut tidak mengartikan perjuangannyapun telah mati, melainkan perjuangan itu kini melahirkan kartini-kartini muda yang tampil dan berjuangan di semua lini kehidupan. Tak hanya pendidikan, juga turut andil dalam ruang publik politik, ekonomi, maupun sosial budaya. Kini semakin luas ruang dan medan perjuangan Kartini. Mati satu, maka akan tumbuh seribu.
Lalu bagaimanakah seharusnya para Perempuan Indonesia memaknai perayaan Hari Kartini pada 21 April ini :
1. Merefleksi dan muhasabah diri, sudah sejauh mana perjuangan diri untuk memberikan perubahan baik bagi perempuan Indonesia.
Bersumber komnasperempuan.go.id (6 Maret 2020), tercatat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terdiri dari 421.752 kasus bersumber dari data kasus/perkara yang ditangani Pengadilan Agama, 14.719 kasus yang ditangani lembaga mitra pengadalayanan yang terbesar sepertiga provinsi Indonesia dan 1.419 kasus dari Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR), unit yang sengaja dibentuk Komnas Perempuan untuk menerima pengaduan korban.
Melihat dari tingginya angka pada kasus kekerasan perempuan, perlu adanya solusi konkrit yang dapat mencegah terus bertambahnya kasus tersebut. Hadirnya RUU PKS bahkan tidak mampu menjawab dan menjadi solusi utuk mengatasi persoalan tersebut. Namun prinsip dan komitmen yang kuat perlu ditanamkan pada diri setiap perempuan Indonesia, bahwa pentingnya pemahaman adalah solusi konkrit.
Hal ini menjadi muhasabah bagi kita, para Kartini Muda. Sudah sejauh mana perjuangan ini untuk memberikan perubahan baik bagi perempuan Indonesia. Masih banyak perjuangan yang perlu dilakukan oleh para Kartini Muda untuk perempuan Indonesia.
2. Menjadikan momentum Hari Kartini sebagai sarana edukasi dan pencerdasan kepada para Perempuan Indonesia.
Momentum tahunan Hari Kartini adalah momentum yang sangat cocok untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para perempuan Indonesia tentang pentingnya peran seorang perempuan. Moral dan akhlak menjadi cerminan bangsa, perilaku dan tindakan menjadi panutan teladan, dan tutur kata serta ucapan menjadi pecutan senjata peradaban. Maka pentingnya seorang perempuan memiliki pemahaman, pendidikan, dan kesadaran yang baik tentang hal tersebut.
3. Mengingat dan memperingati perjuangan R.A Kartini seharusnya tidak hanya setahun sekali pada 21 April, tetapi setiap hari dan setiap saat.
R.A Kartini seorang perempuan yang berani, hasratnya akan pengetahuan dan menyuarakan pikiran yang sangat lantang. Beliau adalah sosok pemberani lagi tangguh, sehingga pantas dikenang dan diketahui kisahnya oleh para generasi muda Indonesia. Namun, ini bukanlah sekedar momen tahunan, tetapi lebih dari itu membawa semangat juang bagi para kartini muda. Para Kartini Muda harus menjadikan setiap harinya sebagai momen untuk berjuang demi memberikan perubahan baik bagi perempuan Indonesia.
Berbagai macam persoalan dan masalah tentang perempuan terus bermunculan, maka inilah waktunya Kartini Muda berjuang memastikan setiap perempuan mendapatkan keadilan bukan kesetaraan.
Maka, pastikan bahwa dirimu adalah 1 Kartini Muda dari 1000 Kartini Muda lainnya, tegakkan bahumu, dan lantangkan suaramu untuk memberikan keadilan bagi Perempuan Indonesia.
Hidup Mahasiswa !!!
Hidup Rakyat Indonesia !!!
Hidup Perempuan Indonesia !!!
Hidup Perempuan Indonesia !!!.(*)
*) Opini penulis ini adalah tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co