Daerah
Rusmadi Wongso Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Perusda BKS: Hanya sebagai Saksi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Wali Kota, Samarinda Rusmadi Wongso angkat bicara mengenai kasus Perusahaan Daerah (Perusda) Bara Kaltim Sejahtera (BKS) medio 2017-2020, yang sedang didalami oleh Kejati Kaltim. Rusmadi memastikan, bahwa dirinya hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Diketahui, Perusda BKS merupakan salah satu BUMD milik Pemprov Kaltim. Perusda tersebut melakukan kerja sama jual beli batu bara dengan lima perusahaan swasta dengan total dana sebesar Rp25.884.551.338,-, di tahun 2017-2019. Namun, kerja sama itu macet dan dalam kerja sama ini Perusda BKS dirugikan Rp21,202 miliar.
"Saya hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu," kata Rusmadi Wongso.
Lebih lanjut, Rusmadi menekankan bahwa selama menjadi Ketua Dewas PT BKS, ia selalu menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada.
Lalu, dirinya juga memberikan pesan kepada seluruh masyarakat, agar bisa memfilter isu-isu yang negatif, dan tidak sesuai kebenarannya.
“Saya mengajak masyarakat untuk tidak termakan isu yang beredar. Saya minta media menyampaikan informasi yang jelas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kejati Kaltim memberikan penjelasan terhadap kerja sama jual beli tersebut, khususnya saat Dirut BKS Idaman Ginting Suka (IGS) melakukan tahapan yang tidak sesuai prosedur. Kerja sama itu juga dilakukan tanpa proposal, studi kelayakan, rencana bisnis dan manajemen risiko pihak ketiga.
“Ketika kerja sama tersebut gagal, menyebabkan kerugian keuangan negara, dalam hal ini Perusda BKS sebesar Rp. 21.202.001.888,- sebagaimana laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Disdik Samarinda Siapkan Pembangunan Sekolah Terpadu untuk Atasi Banjir di Kawasan Suryanata
- Komisi IV DPRD Samarinda Nilai Stiker Label Keluarga Miskin Bisa Jadi Alat Pemutakhiran Data
- Desak Revisi UU Ketenagakerjaan ke Komisi IX DPR RI, Wali Kota Samarinda: Outsourcing Jangan Sentuh Pekerjaan Inti
- Kasus Pelecehan di Instansi Khusus di Samarinda, Korban Lapor ke TRC PPA Kaltim
- Terdakwa Kasus Korupsi Reklamasi di Samarinda Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Soroti Kewenangan Jabatan









