Sambut HUT ke-62 bank bjb, Ada Banyak Program Promo dan Diskon Spesial
Kaltimtoday.co - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 bank bjb yang jatuh pada Sabtu 20 Mei 2023, bank bjb sudah menyiapkan banyak program promo dan diskon spesial yang memanjakan nasabah setia bank bjb.
Salah satunya adalah program promo potongan 62% biaya administrasi dan biaya provisi di setiap pengajuan bjb Kredit Mikro Utama dan Kredit Usaha Kecil Menengah selama masa periode 1 Mei sampai dengan 30 Juni 2023.
"Untuk Informasi lebih lanjut kunjungi website bank bjb atau hubungi bank bjb terdekat," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto.
Untuk diketahui, bjb Kredit Mikro Utama merupakan produk yang diperuntukan bagi para pelaku usaha perorangan, kelompok usaha atau badan usaha (PT atau CV) yang termasuk sektor ekonomi produktif dalam usaha mikro seperti pengusaha kecil, pedagang, wirausaha yang masih memiliki potensi untuk dibiayai dan aktif menjalankan usahanya dengan rentang waktu 2 tahun.
Dana plafond yang disediakan yaitu minimal 5 juta dan maksimal Rp500 juta. Dengan jangka waktu pinjaman tergantung dengan nominal yang anda pinjam. Untuk minimalnya adalah 12 bulan dan maksimal 60 bulan, namun dengan pinjaman kurang dari Rp50 juta, dan waktu maksimum mengembalikannya adalah 36 bulan.
Sejumlah persyaratan yang harus dipersiapkan untuk mendapatkan bjb Kredit Mikro Utama antara lain adalah identitas (copy sesuai asli) seperti KTP Calon debitur dan pasangan (bila ada) yang masih berlaku, fotokopi NPWP calon debitur dan pasangan, Fotokopi Kartu Keluarga dan Fotokopi akta nikah/surat cerai/surat kematian (jika ada). Selain itu anda juga harus menyiapkan dokumen usaha seperti surat keterangan usaha (SKU) dan surat ijin usaha perdagangan (SIUP) dan yang terakhir dokumen kepemilikan agunan (asli) beserta dokumen pendukungnya.
Untuk calon debitur pemilik badan usaha PT anda harus menyiapkan dokumen identitas yaitu KTP Pengurus badan usaha, KTP pemilik agunan (jika pemilik agunan bukan atas nama badan usaha), KTP pasangan pemilik agunan (jika agunan bukan atas nama badan usaha), NPWP atas nama badan usaha, dokumen identitas perusahaan dan yang terakhir Akta Pendirian PT serta perubahannya.
Untuk dokumen usaha yang wajib di persiapkan adalah surat izin usaha atas nama badan usaha, TDP,SKDP (surat keterangan domisili perusahaan) dan dokumen kepemilikan agunan (asli) beserta dokumen pendukungnya.
Adapun persyaratan untuk jenis badan usaha CV persyaratannya adalah dokumen identitas (copy sesuai asli) yang meliputi KTP Pengurus badan usaha, KTP Penjamin (jika agunan bukan atas nama badan usaha), KTP Pasangan penjamin (Jika agunan bukan atas nama badan usaha), NPWP atas nama badan usaha, akta pendiri CV dan perubahannya, bukti pendaftaran CV sebagai badan usaha dari pengadilan negeri setempat, akta perubahan tentang anggaran dasar dan bukti pendaftaran yang didapat dari pengadilan negeri setempat serta akta perubahan tentang anggaran dasar.
[RWT | ADV]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Perumusan Subsidi BBM 2025 Hampir Final, Skema Mengarah ke BLT
- Sekolah di Kukar Diminta Galakkan Gerakan Etam Mengaji, MTQ Antar Sekolah Bakal Digelar
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Roadmap Pendidikan Kukar Resmi Diluncurkan, Fokus Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan
- Polisi Gagalkan Penimbunan 450 Liter BBM Subsidi di Loa Janan, SPBU Bakal Diperiksa