Samarinda
Sambut Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2011, DLH Samarinda Siapkan PPNS
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sembari menunggu pengesahan revisi Perda Nomor 2 tahun 2011, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda mengungkapkan bahwa, pihaknya sedang menyiapkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Menurut Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani. Pihaknya akan memfasilitasi pendidikan di sekolah khusus PPNS untuk 2 orang pegawai DLH Samarinda.
“Seolahnya itu di Pulau Jawa, daerahnya mana nanti kita sesuaikan,” ucap perempuan yang biasa disapa Yama itu.
Yama berencana mengirim 2 orang pegawainya pada 2021 mendatang untuk mendapatkan pendidikan PPNS.
Sebenarnya diungkapkan Yama, kegiatan tersebut harusnya dilakukan pada 2020. Namun, karena pandemi Covid-19 yang melanda nyaris seluruh daerah di Indonesia, tentunya sejumlah kegiatan pun jadi terbatas.
View this post on Instagram
Pendidikan untuk PPNS dari DLH Samarinda rencananya akan difokuskan untuk urusan lingkungan. Namun, tidak terfokus pada urusan sampah saja. PPNS tersebut nantinya akan mendapatkan pendidikan umum tentang lingkungan dan Peraturan Daerah (Perda) Samarinda, termasuk sampah didalamnya.
“Memang targetnya untuk persiapan revisi Perda yang sedang digarap di DPRD Samarinda,” imbuhnya.
Hingga saat ini, DLH Samarinda masih menggunakan Perda Nomor 2 tahun 2011 untuk melakukan penindakan terhadap masyarakat Samarinda yang membuang sampah sembarangan, atau tidak pada waktunya.
Selama ini, penindakan pelaku pelanggar Perda ada di Pengadilan Negeri dengan mekanisme Sidang Tindak Pidana RIngan (Tipiring) yang membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
[KA | NON | ADV DLH SAMARINDA]