Kukar
Saparuddin Pabonglean Gelar Sosialisasi Perda Gerakan Etam Mengaji Al-Quran di Kelurahan Baru
Kaltimtoday.co, Tenggarong – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Saparuddin Pabonglean menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) tentang Gerakan Etam Mengaji Al-Quran (Gema). Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Tenggarong, Jafar Shodiq selaku narasumber dalam Sosper tersebut.
Jumlah peserta yang menghadiri sekitar 80 orang. Terdiri dari Lurah Baru, Ketua RT 14, Pengurus Yayasan Masjid Baiturrahman, dan masyarakat Tambakrel pada Senin (21/11/2022).
Saparuddin mengatakan, program pemerintah yakni gerakan etam mengajar Al-Quran sudah ada Perdanya. Di dalamnya, semua telah diatur mulai dari mekanisme, pelaksana, siapa pelaksananya, peserta dan siapa yang bertanggung jawab pembiayaannya.
Setelah adanya Perda ini, diharapkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk bisa bersinergi dan berkolaborasi. Untuk melaksanakan program yang telah di Perda-kan.
“Jadi ini bukan sekedar sebuah formalitas belaka, tapi betul-betul dilakukan dengan penuh kesadaran dengan perencanaan yang matang,” kata dewan Dapil I Tenggarong, Sabtu (26/11/2022).
Politisi Partai PKS menjelaskan, fasilitasnya tidak hanya mengandalkan dari pemerintah tapi juga partisipasi masyarakat. Sasarannya bukan hanya di bangku sekolah tapi seluruh masyarakat. Baik itu lembaga maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sedangkan waktu kegiatan Gema bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Misalnya, di lingkungan masyarakat dapat dilaksanakan seusai shalat Mahgrib hingga Isya, perkantoran pagi atau siang.
“Mekanismenya diatur sendiri dan itu nanti masih ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur lebih lanjut. Misalnya terkait dengan pembiayaan, terkait dengan sertifikasi, gurunya misalnya dan juga pemberian reward,” tutupnya.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kunjungi Dapil, Ketua DPRD Kukar Junaidi Serap Aspirasi Warga di Kelurahan Mangkurawang
- DPRD Berau Soroti Penegakan Perda Miras: Perlunya Revisi untuk Efektivitas
- Perjuangkan Potensi Daerah, Wakil Ketua II DPRD Kukar Dorong Sektor Pertanian dan Perikanan di Dapil V
- Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan, DPRD Kukar Beri Dukungan Penuh
- Jadi Wakil Ketua III DPRD Kukar, Aini Faridah Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat