Daerah
Sejumlah Kontraktor Temui Bupati Kukar Minta Utang Segera Dibayar
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kepastian mengenai pelunasan pembayaran proyek tahun anggaran 2025 bagi pihak ketiga di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menemui titik terang. Pemerintah daerah mengonfirmasi bahwa sisa kewajiban senilai Rp820 miliar akan segera dicairkan setelah proses administrasi pinjaman daerah tuntas.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, menyampaikan komitmen tersebut usai menerima perwakilan forum kontraktor dalam audiensi di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Kukar menegaskan langkah percepatan agar dana pembayaran dapat segera dicairkan.
Perwakilan kontraktor Kukar, Nopi Pratidin mengungkapkan, hasil pertemuan tersebut memberikan kepastian bagi para rekanan yang selama ini menunggu pembayaran pekerjaan. Menurutnya, proses pencairan tinggal menunggu penyelesaian administrasi dari pihak bank.Kemungkinan pencairan dapat dilakukan pada awal pekan depan apabila tidak ada kendala dalam proses di perbankan. Bahkan dalam pertemuan itu, Bupati langsung menghubungi pimpinan bank daerah untuk menanyakan perkembangan tahapan administrasi.
“Pak Bupati langsung menelpon pimpinan Bank BPD untuk memastikan prosesnya bisa dipercepat,” kata Nopi, Kamis (12/3/2026).
Ia menambahkan, masih terdapat ratusan pekerjaan fisik yang pembayarannya belum tuntas. Sebagian kontraktor baru menerima pembayaran sebagian, sementara lainnya masih sebatas uang muka.“Karena itu, para kontraktor berharap proses pencairan dana dapat segera terealisasi agar kegiatan usaha mereka dapat kembali berjalan normal,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Aulia menjelaskan, pembayaran kewajiban kepada para rekanan akan dilakukan melalui skema pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar dari Bankaltimtara. Besaran tersebut telah disesuaikan dengan total kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga yang sebelumnya diperiksa oleh inspektorat.
Aulia menerangkan, proses dimulai dari pelaksanaan akad kredit. Setelah tahap tersebut selesai, barulah dana dapat dicairkan oleh pihak bank. Apabila akad kredit dapat dilakukan dalam waktu dekat, ia memperkirakan dana sudah bisa masuk ke kas daerah pada hari yang sama atau paling lambat pada Senin pagi.
“Jika dana sudah masuk ke kas daerah, pemerintah langsung melakukan pembayaran kepada rekanan atau kontraktor,” ungkap Aulia.
Ia juga meminta para kontraktor segera berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani proyek masing-masing. Hal ini penting untuk menyiapkan dokumen administrasi seperti Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM).
Dokumen tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang menjadi dasar pembayaran kepada rekanan.
“Kami berharap para kontraktor bisa bersabar. Pihak Bankaltimtara juga sudah menyampaikan komitmennya untuk mempercepat proses ini. Mudah-mudahan malam ini kami dapat kepastian, sehingga besok bisa proses akad kredit,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Sensus Ekonomi 2026, Wabup Berau Sebut jadi Acuan Pembangunan Daerah di Bidang Usaha
- Motor Terparkir Tiga Hari di Kebun Loa Lepu, Warga Temukan Jasad Pria Tergantung
- Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PT Berau Coal Tanam Ribuan Bibit Pohon Serentak
- Another World Cup stunner: Cape Verde gets 1st goal of tournament and holds Uruguay to 2-2 draw
- Inspektorat Kukar Selidiki Temuan BPK, Sejumlah Pihak Mulai Kembalikan Dana









