Kutim

Selain Isu Nasional, Rakyat Kutim Menggugat Juga Tuntut Pemulihan Hak Korban Banjir Sangatta

Kaltim Today
11 April 2022 16:13
Selain Isu Nasional, Rakyat Kutim Menggugat Juga Tuntut Pemulihan Hak Korban Banjir Sangatta
Aliansi Rakyat Kutim Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kutim, Senin (11/4/2022). Selain isu nasional, mereka juga menyuarakan isu daerah terkait kompensasi bagi korban banjir Sangatta.

Kaltimtoday.co, Sangatta - Gelombang protes isu perpanjangan masa jabatan presiden, dan usulan penundaan Pemilu 2024 hingga beleid kenaikan PPn serta BBM terus meluas ke berbagai daerah di Indonesia.

Di Kaltim, gelombanb protes terjadi di berbagai daerah. Mulai Samarinda, Balikpapan, hingga Kutai Timur.

Di Kutim secara khusus gerakan kolektif dilakukan Aliansi Rakyat Kutim Menggugat. Aliansi ini menggelar unjuk rasa pukul 10.00 Wita.

[irp posts="54481" name="Polling: Sudah 2,5 Tahun Anggota DPR RI Dapil Kaltim Bekerja, Seberapa Puas Anda dengan Kinerja Mereka?"]

Dalam aksinga, Aliansi Rakyat Kutim Menggugat tidak hanya menyuarakan isu-isu nasional, tapi juga isu lokal di Kutim.

Salah satu tuntutan para pengunjuk rasa yakni  mendesak pemerintah agar memulihkan hak-hak korban banjir Sangagta, serta menyusun rencana penanggulangan bencana hingga mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk melakukan deklarasi krisis iklim.

Jenderal Lapngan Aliansi Rakyat Kutim Menggugat Geral mengungkap, banjir yang melanda dua kecamatan pada  Maret lalu, yang menelan banyak kerusakan dan kerugian tidak dapat dinilai sebagai bencana alam semata. Apalagi jika menyebutnya sekadar karena faktor  curah hujan.

"Puluhan ribu warga terdampak banjir, dan ironisnya hak-hak yang seharusnya didapatkan sebagai korban tidak sepenuhnya diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim," tegasnya.

Padahal, menurutnya, pembiayaan pemulihan pascabanjir jelas-jelas termaktub di beberapa sumber diantaranya: Belanja Tidak Terduga dari APBD Kutai Timur 2022 sebesar Rp15 miliar, dana kontigensi dan stimulan dari pemerintah pusat.

Senada, Korlap Aksi Aliansi Masyarakat Kutim Menggugat Agus Kurniady menilai, pengaturan tata kelola lingkungan selama ini tidak benar-benar memperhatikan prinsip dasar ekologi, dan ekosistem.

"Sesungguhnya masalah lingkungan yang kita hadapi sejak dulu adalah buah dari buruknya kebijakan pemerintah," ungkap Agus dihadapan para demonstran.

Kekeliruan dan juga pelanggaran dalam mengatur Rencana Tata Ruang Wilayah salah satunya, menjadi penyebab yang paling signifikan atas terjadinya bencana alam di Kutim. Oleh karenanya, kata Agus, pemerintah sepatutnya menengok kesalahan tersebut kemudian menindaklanjutinya secara serius.

"Jangan lagi warga menjadi korban akibat kejahatan lingkungan, dan sudah waktunya bukan kita lagi yang harus menanggungnya," ujar Agus.

Di penghujung aksi, di depan gedung DPRD Kutim, pukul 12.45 Wita, massa yang terdiri dari organisasi kemahasiswaan STIPER, STAIS, STIE, GMNI, HMI, PMII, TIP3KS serta Fraksi Rakyat Kutim itu bersama Wakil Bupati serta unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Timur menandatangani surat tuntutan terbuka.

[TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya