Kaltim

Dugaan Pungli di SPBU Sungai Kunjang, DPRD Samarinda Minta Segera Dibasmi

Kaltim Today
31 Maret 2022 12:43
Dugaan Pungli di SPBU Sungai Kunjang, DPRD Samarinda Minta Segera Dibasmi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahronny Pasie minta aparat kepolisian untuk menindak tegas praktek pungutan liar (pungli) di SPBU Sungai Kunjang.

Hal itu menurut Novan tidak boleh dibiarkan sudah sangat merugikan sopir-sopir truk yang selama ini tertib mengikuti antrean sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mendesak agar praktek pungli dibasmi, Novan juga mengajak sopir-sopir truk untuk mengadukan langsung kejadian tersebut ke DPRD Samarinda. Bahkan jika diperlukan, dia meminta sopir truk menyertakan bukti-bukti kuat terkait praktek pungli tersebut.

Dia meyakinkan, DPRD Samarinda akan menindaklanjuti praktek culas tersebut.

“Silakan laporkan ke kami, pastika kami tindaklanjuti supaya dibasmi,” tegas Novan.

Menurutnya, aksi pungli yang diduga kuat dilakukan preman-preman tersebut cukup meresahkan di tengah kesulitan yang dialami sopir untuk mendapat solar bersubsidi.

"Yang penting ada bukti, saksi. Sama-sama kita basmi aksi pungli itu," tuturnya.

Adapun terkait ketersidian solar bersubsidi, dia menyebut, pihaknya sudah pernah berkoordinasi dengan Biro Ekonomi Setkot Samarinda. Namun antrian tetap terjadi lantaran maraknya kendaraan pengetap ikut mencari solar subsidi.

[irp posts="54481" name="Polling: Sudah 2,5 Tahun Anggota DPR RI Dapil Kaltim Bekerja, Seberapa Puas Anda dengan Kinerja Mereka?"]

Kendati pelanggaran dari pengetap wewenang kepolisian, dia menegaskan, siap berkomunikasi untuk ikut membasmi para pungli tersebut.

"Jelas pungli ini melanggar aturan, bantu kami untuk melengkapi bukti-bukti dan saksi," ucapnya.

Novan juga meminta kepada perwakilan sopir, untuk bersurat kepada dewan supaya penindakan tersebut dapat dipastikan ditindaklanjuti.

"Kita tunggu dari forum sopir. Kami harap hal ini jangan sampai terjadi lagi. Dan ini perlu ketegasan dari pihak SPBU dalam mengatur antrean dan lalu lintas," tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah sopir mengaku dimintai preman sebesar Rp 5 ribu, sedangkan jika ingin mendahului antrean sopir dimintai uang sebesar Rp 50 ribu.

Praktek culas ini selain menyebabkan antrean sopir truk lebih lama, juga menyebabkan solar bersubsidi cepat habis karena diambil para pengetap solar.

[TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya