Daerah
Setelah Rudy Mas'ud, UMKT Bakal Undang Isran Noor untuk Bedah Visi-Misi dan Program pada 18 November
Kaltimtoday.co, Samarinda - Setelah mengundang Calon Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur berencana untuk mengundang kandidat lainnya yakni Isran Noor pada 18 November mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur Musiyam usai menghadiri kegiatan dialog bersama calon gubernur Kaltim di Working Space Gedung Jendral Sudirman, UMKT pada Rabu (13/11/2024).
"Tidak hanya satu kandidat, nanti kami akan undang kandidat Pilgub lainnya pada 18 November nanti," jelasnya.
Musiyam menambahkan bahwa dialog bersama calon gubernur Kaltim ini bertujuan untuk mengasah daya kritis mahasiswa serta mendukung pendidikan politik di lingkungan kampus.
"Kita kan menganut sistem demokrasi, maka penting sekali adanya pendidikan politik untuk para mahasiswa dan mahasiswi, akan mengetahui secara jelas bagaimana visi-misi dan program dari masing-masing paslon," tuturnya.
Mendekati masa pencoblosan, Musiyam menekankan pentingnya memberikan gambaran kepada masyarakat, terutama pelajar, mengenai dinamika politik, kebijakan publik, dan arah pembangunan daerah ke depan.
"Prinsipnya mereka akan memilih, sesuai dengan hati mereka masing-masing. Jangan sampai mencoblos seperti memilih kucing dalam karung," imbuhnya.
Musiyam menilai bahwa masing-masing kandidat mempunyai visi-misi dan program yang bagus, tinggal bagaimana para paslon yang terpilih bisa mengeksekusi dan membawa Kaltim ke perubahan yang lebih baik
"Semuanya punya program bagus," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Prakiraan Cuaca Senin 12 Oktober 2026: BMKG Peringatkan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah hingga Waspada Gelombang Tinggi
- Dituding Monopoli Hingga Potong Gaji Pekerja 30 Persen, Koperasi TKBM Samboja Buka Suara
- Peran Jurnalis Tak Tergantikan AI, Kedubes AS dan Kaltim Today Dorong Penguatan Verifikasi
- Ancaman Revisi UU Hak Cipta, Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Link Tax
- Mengenal Certificate of Attendance: Fungsi, Penggunaan, dan Bedanya dengan Ijazah









