Daerah
Sorotan Kasus Makanan Basi, Asosiasi Dapur MBG 3T Dibentuk untuk Perketat Standar Gizi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Di tengah sorotan kasus makanan tidak layak konsumsi dalam program pemenuhan gizi, sebuah langkah konsolidasi nasional dilakukan dengan pembentukan Asosiasi Pengelola Dapur MBG 3T Indonesia, Rabu (22/4/2026).
Asosiasi ini hadir sebagai respons atas kebutuhan penguatan sistem pengelolaan dapur, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang selama ini menghadapi tantangan infrastruktur, distribusi, hingga pengawasan kualitas pangan.
Ketua Umum asosiasi, Hilarius Onesimus Moan Jong, menegaskan bahwa pembentukan organisasi ini tidak sekadar menjadi forum komunikasi, tetapi juga wadah pembenahan sistem secara menyeluruh.
“Asosiasi ini menjadi ruang konsolidasi dan kolaborasi untuk memastikan pengelolaan dapur berjalan profesional, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pembentukan asosiasi juga tak lepas dari temuan makanan basi atau terkontaminasi di sejumlah titik distribusi. Meski demikian, Hilarius menegaskan bahwa kasus tersebut tidak mencerminkan keseluruhan kinerja dapur MBG.
“Ini menjadi peringatan serius bagi kami. Ada kelalaian yang harus diperbaiki, terutama dalam sistem pengawasan dan pembinaan,” katanya.
Ke depan, asosiasi akan fokus memperkuat standar operasional dapur, mulai dari keamanan pangan, kebersihan, hingga sistem distribusi, terutama di wilayah 3T yang memiliki tantangan logistik lebih kompleks.
Selain itu, organisasi ini menghimpun berbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pelaku usaha, untuk mendorong peningkatan kapasitas pengelola dapur serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjalankan program pemenuhan gizi nasional.
Hilarius menekankan bahwa pengelolaan dapur MBG bukan sekadar aktivitas usaha, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial untuk memastikan generasi muda, khususnya di wilayah 3T, mendapatkan asupan gizi yang layak.
“Ini bukan sekadar usaha, tetapi panggilan pengabdian. Kami ingin memastikan setiap anak Indonesia tetap mendapatkan makanan bergizi, meski di tengah keterbatasan,” tegasnya.
Dengan pembentukan asosiasi ini, diharapkan sistem penyediaan pangan bergizi di Indonesia dapat semakin terstruktur, akuntabel, dan mampu menjangkau masyarakat secara merata, terutama di daerah dengan akses terbatas.
[RWT]
Related Posts
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate









