DPRD SAMARINDA

Status Tanggap Darurat Berakhir, DPRD Samarinda Minta Waspada Kekeringan Tetap Dijaga

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 22 September 2026 20:06
Status Tanggap Darurat Berakhir, DPRD Samarinda Minta Waspada Kekeringan Tetap Dijaga
Ilustrasi dampak kemarau. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Berakhirnya masa perpanjangan status tanggap darurat di Samarinda tidak boleh membuat kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan menurun.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rohim mengatakan, status tanggap darurat dapat dicabut apabila indikator atau komponen penetapannya sudah tidak terpenuhi. Namun, kondisi di lapangan masih membutuhkan kesiapsiagaan karena sejumlah faktor pemicu bencana belum sepenuhnya teratasi.

“Kalau komponen-komponen itu tidak terpenuhi, memang masa tanggap darurat itu bisa dicabut. Tapi yang penting, ruang kesiapsiagaan itu harus tetap dijaga,” kata Rohim.

Pernyataan tersebut disampaikan Rohim menjelang berakhirnya perpanjangan kedua status tanggap darurat yang dijadwalkan berakhir pada 21 September 2026.

Menurut dia, minimnya curah hujan dan kondisi kekeringan masih menjadi perhatian. Kebakaran juga masih berpotensi terjadi sehingga langkah penanggulangan tidak boleh berhenti hanya karena status tanggap darurat dicabut.

Rohim mengatakan pihaknya sebelumnya telah berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan kesiapan menghadapi kondisi tersebut.

Ia juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempertimbangkan kebutuhan penanganan yang masih diperlukan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.

“Teman-teman tetap stand by, tetap mengeluarkan semua kemampuannya. Bahkan kita minta kemarin dengan TAPD, infrastruktur yang masih diperlukan di perubahan ini kalau masih memungkinkan untuk dipenuhi juga dipenuhi,” ujarnya.

Salah satu kebutuhan yang disebut Rohim adalah kendaraan tangki untuk mendukung distribusi air di tengah kondisi kekeringan.

“Misalnya kebutuhan mobil tangki itu tetap disiapkan,” katanya.

Rohim menegaskan pencabutan status tanggap darurat tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya penanganan terhadap persoalan kebakaran dan kekeringan.

Menurut dia, pemerintah daerah tetap harus mempertahankan kesiapsiagaan hingga kondisi benar-benar kembali normal.

“Dengan dicabut status tanggap darurat ini tidak mengurangi kewaspadaan, tidak mengurangi keseriusan teman-teman untuk menanggulangi. Karena pemicu-pemicunya itu masih ada, sampai benar-benar sudah normal,” tegasnya.

Rohim mengatakan kondisi kebakaran dan kualitas udara memang mulai mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. Namun, persoalan kekeringan masih menjadi tantangan yang perlu diantisipasi.

Ia mencontohkan kondisi Bendungan Benanga yang debit airnya masih jauh berkurang. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kekeringan belum sepenuhnya selesai meski beberapa dampak bencana mulai mereda.

“Di aspek kekeringan kita belum. Bendungan Benanga masih dalam kondisi debit yang sudah sangat jauh berkurang, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Karena itu, DPRD Samarinda meminta pemerintah daerah tetap mempertahankan langkah mitigasi dan kesiapsiagaan, terutama terhadap ancaman yang masih dipicu oleh kondisi kering dan minimnya curah hujan. 

[RWT | ADV DPRD SAMARINDA] 



Berita Lainnya