Nasional

Syarat Penonton MotoGP Mandalika 2022: Wajib Negatif Covid-19 dari Tes PCR dan Vaksin Dosis Kedua

Kaltim Today
06 Februari 2022 19:25
Syarat Penonton MotoGP Mandalika 2022: Wajib Negatif Covid-19 dari Tes PCR dan Vaksin Dosis Kedua
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait pencegahan & penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan MotoGP Mandalika, NTB. (Kominfo)

Kaltimtoday.co, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait pencegahan & penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan MotoGP Mandalika, NTB. Isinya, mewajibkan penonton yang hadir di MotoGP Mandalika negatif Covid-19 dari tes PCR.

Inmendagri Nomor 8 Tahun 2022 ini berlaku sampai 21 Maret 2022. Sementara, penyelenggaraan MotoGP digelar 18-20 Maret 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, pengaturan ini ditujukan supaya penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan, baik sebelum, ketika berlangsung, juga selesainya semua rangkaian program usai.

"Dalam Inmendagri yang berlaku sampai 21 Maret 2022 tadi diatur mengenai restriksi jumlah penonton paling banyak 100.000 orang, menggunakan kapasitas 10 % buat kelas festival," kata Safrizal, Minggu, (6/2/2022).

Ada sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi penonton pada gelar MotoGP. Penonton wajib telah divaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis.

Selain itu, penonton jua harus membawa hasil negatif tes PCR 1x24 jam bagi orang berasal dari luar Pulau Lombok. Sementara, masyarakat Lombok diperkenankan mempunyai hasil negatif tes PCR 2x24 jam atau antigen 1x24 jam.

"Kewajiban PCR & vaksin dosis kedua itu hanya diwajibkan buat penonton saja, untuk pembalap, crew, & official harus sudah menerima vaksinasi 2 kali, dan membawa hasil PCR swab test negatif sebelum kedatangan (H-1) dan melakukan PCR swab test ketika datang di Lombok," tambah Safrizal.

Ketentuan lainnya, semua pihak harus melakukan skrining lewat pelaksanaan PeduliLindungi. Kemudian, pemerintah wilayah setempat diwajibkan untuk mempercepat vaksinasi dosis pertama & kedua minimal 80 persen.

"Pemerintah daerah perlu melakukan percepatan vaksinasi lanjutan (booster) paling lambat satu minggu sebelum penyelenggaraan MotoGP Mandalika berlangsung," katanya.

"Kemudian, pemerintah daerah juga wajib menyediakan fasilitas kesehatan, energi kesehatan pendukung, & mengaktifkan posko penanganan mulai tingkat provinsi hingga RT," tutupnya.

[TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya