Kaltim
Targetkan Suara Minimal 51 Persen, Rudy Mas'ud-Seno Aji Maksimalkan Mesin Parpol untuk Kemenangan Pilgub Kaltim
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pasangan bakal calon Rudy Mas'ud-Seno Aji akan memaksimalkan mesin parpol dari sejumlah partai pengusung untuk kemenangan di Pilgub Kaltim. Mereka menargetkan suara minimal 51 persen dalam kontestasi politik pada 27 November 2024.
Saat konferensi pers, Rudy-Seno optimis bisa menang di Pilgub Kaltim. Ia mendapatkan sebanyak 44 kursi DPRD, dari beberapa parpol yang membuat sebuah koalisi besar.
"Dalam kontestasi pilkada, pilihannya ada dua. Menang atau Harus Menang," tegasnya.
Diketahui, ada sebanyak tujuh parpol yang mendukung Rudy Mas'ud-Seno Aji diantaranya Golkar, Gerindra, PAN, PKB, PKS, PPP dan NasDem. Tujuh parpol tersebut solid untuk mengerahkan pasukan demi pemenangan Rudy-Seno.
"Kursi di DPRD Kaltim ada 55, sedangkan yang mendukung kita ada 44 kursi, begitu gambarannya, paham paham lah," sebutnya.
Pihaknya juga akan mengamankan seluruh suara di 10 kabupaten/kota. Tentunya dengan pemaksimalan mesin parpol yang sudah bergerak.
"Rudy-Seno di sini hanya didorong, mesin politiknya sudah bergerak, kami bekerja secara kolektif, bagaimana bisa menarik simpatisan dan konstituen dari masing-masing partai yang mendukung dan mengusung," bebernya.
Terakhir dirinya memberikan berapa persen yang akan dicapainya dalam Pilkada jika semua bergerak membantu kemenangannya.
"Kalau ada yang nanya berapa, Bismillah minimum 50 plus satu persen, ini berdasarkan hitungan partai, tentu yang kita hitung dan ukur," tutup Rudy Mas'ud.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional
- Rapat Mendadak Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba, Jaringan Masyarakat Sipil Angkat Suara
- Bawaslu Kaltim Siapkan Pusat Data Pemilu untuk Tingkatkan Literasi Demokrasi