Advertorial
Terpilih Aklamasi, Muhammad Anwar Kembali Pimpin Perkindo Kaltim: Fokus Lanjutkan Program dan Perkuat Sinergi Pemerintah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Terpilih secara aklamasi, Muhammad Anwar kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Kalimantan Timur periode 2026–2031.
Ketua DPD Perkindo Kaltim 2026-2031 Muhammad Anwar mengatakan, dorongan dari anggota Perkindo Kaltim membuat dirinya percaya diri dan yakin dalam memimpin kembali organisasi tersebut untuk lima tahun ke depan.
“Mereka menilai kepengurusan sebelumnya sudah cukup bagus meskipun masih ada kekurangan, sehingga perlu ada keberlanjutan,” ujarnya.
Menurut Anwar, kepengurusan yang baru akan segera menggelar rapat internal guna menyusun dan membahas program kerja sesuai visi dan misi organisasi hingga 2031. Ia menegaskan fokus utama saat ini adalah melanjutkan program-program sebelumnya yang dinilai belum maksimal.
“Yang jelas dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat internal untuk membahas program-program kerja yang sudah dipaparkan tadi sesuai visi dan misi,” katanya.
Ia juga berharap Perkindo Kaltim dapat terus bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah menjadi faktor penting untuk mendukung keberhasilan program organisasi.
Sementara itu, Ketua DPP Perkindo Pusat, Nunus Nugroho, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musda merupakan amanah organisasi yang telah diatur dalam peraturan organisasi dan AD/ART Perkindo. Musda wajib digelar setiap lima tahun sekali seiring berakhirnya masa kepengurusan.
“Hari ini Musda sudah dilaksanakan secara demokratis dan terpilih secara aklamasi, yakni Muhammad Anwar sebagai ketua. Tadi juga sudah saya lantik lengkap dengan susunan pengurus,” ujarnya.
Selain itu, Nunus juga menyoroti kondisi jasa konsultan konstruksi di Kalimantan Timur. Ia menilai, tingginya biaya sertifikasi dan pemenuhan regulasi usaha jasa konsultan masih menjadi tantangan besar bagi pelaku usaha kecil, mulai dari sertifikasi tenaga ahli, kewajiban tenaga tetap, hingga sertifikasi badan usaha.
"Konsultan lokal harus mampu menjadi pelaku utama jasa konsultan di daerah sendiri dan tidak kalah bersaing dengan pihak luar," tutup Nunus.
[ADV]
Related Posts
- Integrasikan Sistem Laporan Warga, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Aduan Masyarakat
- Usung Konsep Bursa Kerja Tiap Hari, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Kukar Siap Kerja
- Pagu Naik Jadi Rp150 Juta per RT, Bupati Kukar Luncurkan Program RT-Ku Terbaik
- Overkapasitas Pasien, Pemprov Kaltim Evaluasi RSUD AWS dan Siapkan Gedung Baru
- Demi Jamin Kepastian Harga Tandan Buah Segar, Dinas Perkebunan Kaltim Desak Petani Sawit Jalin Kemitraan









