Kaltim

Tiga Kabupaten/Kota di Kaltim Ditetapkan PPKM Darurat, Isran Noor Minta Pasokan Vaksin Covid-19 Dipercepat

Kaltim Today
10 Juli 2021 12:14
Tiga Kabupaten/Kota di Kaltim Ditetapkan PPKM Darurat, Isran Noor Minta Pasokan Vaksin Covid-19 Dipercepat

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah pusat memutuskan tiga kabupaten dan kota di Kaltim menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Tiga daerah itu, yakni Balikpapan, Bontang, dan Berau.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, kesiapannya untuk melaksanakan perintah dari pemerintah pusat.

"Kaltim siap melaksanakan instruksi pusat ini," kata Isran Noor, Jumat (9/7/2021).

Isran Noor mengatakan, ditetapkannya tiga wilayah di Kaltim dalam PPKM Darurat, maka pegawai diminta untuk bekerja dari rumah.

Selain itu, pemerintah daerah yang didukung Satgas Covid-19 bersama TNI dan Polri akan intensif melakukan upaya-upaya penyekatan dalam pelaksanaan PPKM diperketat.

Isran Noor mengatakan, dengan peningkatan status tiga daerah tersebut, maka Kaltim harus menjadi prioritas pasokan vaksin yang sejauh ini masih kurang.

"Kalau Kaltim masuk PPKM Darurat, pemerintah perlu prioritaskan vaksin. Kami sudah bersurat untuk itu," kata Isran Noor.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menetapkan, 15 wilayah di daerah luar Pulau Jawa dan Bali berstatus PPKM Darurat.

Pertimbangan tersebut dengan mengamati pertambahan kasus Covid-19 yang tinggi. Selain itu, penepatan PPKM darurat juga melihat keterisian tempat tidur di RS yang melebihi 50 persen dari total kapasitas.

"Penetapan PPKM Darurat BOR-nya harus di atas 65 persen dan kasus naik signifikan dan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen, maka pemerintah mendorong beberapa daerah dilakukan PPKM Darurat," kata Airlangga Hartanto.

Untuk pelaksanaan PPKM Darurat di 15 kota itu, dia mengatakan, persyaratannya sama dengan yang dilakukan di Jawa dan Bali.

Dari sisi kasus secara nasional, dia katakan, adanya kasus harian yang naik sebesar 43 persen, tingkat kematian naik 56 persen, dan rawat inap naik 13 persen.

"Kasus aktif nasional sebanyak 359.455 kasus dengan Jawa-Bali 76,98 persen dan luar jawa bali 12,02 persen. Kemudian berdasarkan data-data, kami melihat kabupaten yang berada di level 4 terus meninggkat hingga 8 Juli 51 kabupaten/kota. Kemudian kasus aktif, dari 50 ribu naik 67 ribu pada 5 Juli dan kembali naik 82 ribu pada 8 Juli," katanya.

Berikut Kabupaten/Kota di Daerah Luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM Darurat:

Berau (Kalimantan Timur)

Bontang (Kalimantan Timur)

Balikpapan (Kalimantan Timur)

Tanjungpinang (Kepulauan Riau)

Singkawang (Kalimantan Barat)

Padang Panjang (Sumatera Barat)

Bandar Lampung (Lampung)

Pontianak (Kalimantan Barat)

Manokwari (Papua Barat)

Sorong (Papua Barat)

Batam (Kepulauan Riau)

Bukittinggi (Sumatera Barat)

Padang (Sumatera Barat)

Mataram (Nusa Tenggara Barat)

Medan (Sumatera Utara)

[TOS]


Related Posts


Berita Lainnya