Nusantara

TPST 1 IKN Olah Sampah Jadi Energi, Kapasitas 74 Ton per Hari

Kaltim Today
01 Januari 2026 10:32
TPST 1 IKN Olah Sampah Jadi Energi, Kapasitas 74 Ton per Hari
Suasana kerja di TPST 1 KIPP Nusantara. TPST ini mampu mengubah sampah jadi energi.

NUSANTARA, Kaltimtoday.co - Menjelang pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara, Otorita IKN memastikan kesiapan layanan dasar melalui pengoperasian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) berkapasitas hingga 74 ton limbah rumah tangga per hari.​

TPST 1 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara dirancang sebagai fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang menggabungkan proses pemilahan, pengurangan kadar air, hingga pengolahan berbasis teknologi termal. Fasilitas ini diproyeksikan menjadi percontohan nasional pengelolaan sampah modern.​

Manajer PT Bina Karya untuk Operation & Maintenance (OM) TPST 1, Harun, menjelaskan bahwa fasilitas ini menjadi langkah awal penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis waste to energy di Nusantara. Sistem tersebut terdiri dari bangunan pengolahan fisika dan bangunan pengolahan termal.​

“TPST 1 IKN dirancang untuk menampung sampah dari KIPP dan wilayah sekitarnya. Proses pengelolaan dilakukan melalui dua bangunan utama, yaitu Bangunan Pengelolaan (BP) 1 dan 2, dengan bangunan pengolahan fisika dan pengolahan termal. Dengan kapasitas desain awal tersebut, mampu mendukung hingga 2 x 30 ton sampah per hari melalui inovasi waste to energy,” ujar Harun di TPST 1 KIPP Nusantara, Rabu (24/12/2025).​

Harun menambahkan, TPST 1 KIPP Nusantara disiapkan untuk mendukung pertumbuhan hunian dan populasi di IKN sekaligus menjadi rujukan pengelolaan sampah berbasis energi di tingkat nasional. Ia berharap sistem waste to energy ini dapat menjadi contoh pengelolaan sampah ramah lingkungan yang bisa diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia.​

Hal senada disampaikan Project Officer Direktorat PGKP untuk OM TPST 1, Alifriyanto. Ia menuturkan pengoperasian TPST membawa dampak bagi kawasan Nusantara, tidak hanya dari sisi lingkungan, tetapi juga bagi keberlanjutan kesejahteraan masyarakat sekitar.​

“TPST 1 KIPP IKN ini dirancang dengan melibatkan penduduk sekitar kawasan IKN sebagai tenaga kerja sehingga memberikan dampak dan manfaat sosial. Selain itu, kami juga berharap dengan adanya fasilitas TPST ini, mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat secara bertahap, khususnya dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab,” ucapnya.​

Sesuai Keputusan Kepala Otorita IKN, Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan (PGKP) bertugas melakukan pengelolaan, supervisi, serta pengendalian operasional fasilitas tersebut. PT Bina Karya menjalankan fungsi sebagai pelaksana teknis.​

Inovasi waste to energy ini menegaskan peran Ibu Kota Nusantara dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dengan mengubah sampah menjadi sumber energi bagi masyarakat. Pengoperasian TPST menjadi bagian dari komitmen Otorita IKN menghadirkan layanan dasar yang andal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan di Nusantara.

[TOS]



Berita Lainnya