DPRD KUKAR

Turap Taman Musik Tenggarong Amblas 50 Meter, Ketua DPRD Kukar Minta Dinas PU Segera Perbaiki

Supri Yadha — Kaltim Today 03 November 2026 18:59
Turap Taman Musik Tenggarong Amblas 50 Meter, Ketua DPRD Kukar Minta Dinas PU Segera Perbaiki
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani saat meninjau lokasi kerusakan turap. 

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Turap sepanjang sekitar 50 meter di kawasan Taman Musik Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mengalami kerusakan. Infrastruktur ini berada di salah satu kawasan pusat kota tersebut dan mendapat perhatian Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, yang meminta perbaikannya segera diprioritaskan.

Ketua Yani bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar turun langsung meninjau lokasi. Peninjauan dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab kerusakan sekaligus memastikan langkah penanganan yang perlu dilakukan, Selasa (3/11/2026).

Yani mengatakan, penyebab amblasnya turap belum dapat dipastikan. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui apakah kerusakan dipengaruhi kondisi alam, karakteristik tanah, atau persoalan teknis konstruksi.

“Sidak dilakukan untuk memastikan penyebab kerusakan, apakah dipengaruhi faktor alam atau persoalan teknis dalam pelaksanaan konstruksi,” kata Yani.

Berdasarkan koordinasi awal dengan Dinas PU, sejauh ini belum ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses perencanaan maupun pengerjaan proyek. Meski begitu, terdapat dugaan kondisi tanah yang tidak normal sehingga memengaruhi kestabilan struktur turap.

Selain faktor tanah, aktivitas kendaraan yang melintas di kawasan tersebut juga menjadi perhatian. Terlebih, kendaraan berat yang melintas berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap tanah dan bangunan penahan.

“Kerusakan tersebut harus segera ditangani agar tidak semakin meluas. Apalagi, Taman Musik berada di kawasan perkotaan yang menjadi salah satu ruang publik masyarakat,” tuturnya.

Ia juga berharap kontraktor pelaksana memiliki itikad baik untuk ikut bertanggung jawab dalam proses perbaikan, meskipun masa pemeliharaan proyek diperkirakan telah berakhir sekitar enam bulan lalu.

Menurutnya, Dinas PU perlu melakukan kajian teknis secara menyeluruh sebelum menentukan metode penanganan. Kajian itu harus memastikan apakah turap lama masih layak dipertahankan atau perlu dibangun ulang.

"Jangan sampai perbaikan dilakukan tanpa kajian yang matang. Kekuatan konstruksi, estetika kawasan, dan kebutuhan anggaran harus diperhitungkan agar hasilnya benar-benar aman dan bertahan lama," tandasnya.

[RWT | ADV DPRD KUKAR] 



Berita Lainnya