Daerah
Update Terkini Harga TBS Kelapa Sawit di Kaltim: Turun Tipis di Pertengahan Desember 2023
Kaltimtoday.co - Dalam periode pertama bulan Desember 2023, tercatat adanya penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengumumkan pada Jumat (15/12/2023) bahwa harga TBS telah mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Harga TBS dari kelapa sawit dengan umur tanam di atas sepuluh tahun tercatat menurun menjadi Rp2.255,19 per kilogram (kg). Muzakkir menekankan bahwa, faktor utama penurunan harga ini adalah penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel), yang mempengaruhi harga di tingkat petani.
Pengaruh tersebut terlihat dari harga CPO tertimbang yang berada di angka Rp 10.840,73 dan harga kernel yang rerata tertimbang sebesar Rp 4.770,88, dengan indeks K mencapai 86,49%.
Muzakkir juga menjelaskan rincian harga TBS bagi petani yang bermitra dengan pabrik kelapa sawit di Kalimantan Timur. Untuk periode 1-15 Desember 2023, harga TBS dari pohon umur 3 tahun dihargai Rp 1.989,09 per kg, sementara untuk umur 4 tahun dihargai Rp 2.125,61 per kg. Pohon berumur 5 tahun memiliki harga TBS sebesar Rp 2.134,61 per kg, dan harga terus meningkat hingga pohon umur 9 tahun yang dihargai Rp 2.228,75 per kg.
Harga-harga yang dipaparkan ini merupakan standar bagi petani yang memiliki kemitraan dengan perusahaan kelapa sawit di Kalimantan Timur, khususnya bagi kebun plasma.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- JATAM Kecam Revisi UU Minerba: Perguruan Tinggi dan UMKM Jadi Tameng Baru Pemerintah untuk Eksploitasi Sumber Daya Alam
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional