Daerah
Wali Kota Balikpapan Serahkan Santunan Jaminan Kematian Rp 42 Juta untuk Ahli Waris Guru Ngaji
BALIKPAPAN, Kaltimtoday.co - Pemerintah Kota Balikpapan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris guru ngaji yang telah meninggal dunia. Kegiatan yang berlangsung di Balikpapan Islamic Center ini menjadi bukti nyata kepedulian terhadap tenaga keagamaan.
Santunan sebesar Rp 42 juta diserahkan kepada masing-masing ahli waris sebagai manfaat dari program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Ketua Baznas Balikpapan Abdul Rosyid Bustomi, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan M. Hasbi Ashiddiqqi.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, menyampaikan bahwa guru ngaji memiliki peran krusial dalam membentuk karakter generasi muda, sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi hal yang sangat layak mereka dapatkan.
“Guru ngaji adalah pilar pendidikan keagamaan di masyarakat. Kehadiran santunan ini menunjukkan bahwa pemerintah bersama Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan serta penghargaan atas pengabdian mereka,” ujar Rahmad.
Ketua Baznas Balikpapan, Abdul Rosyid Bustomi, menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan komitmen untuk memastikan para pejuang syiar agama terlindungi. Ia berharap para guru ngaji dapat menjalankan tugas dengan tenang karena adanya jaminan bagi keluarga jika terjadi risiko tak terduga.
Senada, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, M. Hasbi Ashiddiqqi, menegaskan bahwa santunan JKM adalah hak bagi peserta aktif yang telah terdaftar.
“Ini adalah bukti nyata manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami terus mendorong agar semakin banyak tenaga keagamaan dan pekerja informal lainnya terdaftar sehingga mendapatkan perlindungan yang sama,” jelas Hasbi.
Apresiasi juga datang dari internal Baznas Kota Balikpapan yang menilai langkah BPJS Ketenagakerjaan di bulan Ramadan ini sangat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, terutama keluarga yang ditinggalkan.
Melalui sinergi lintas instansi ini, Pemkot Balikpapan menargetkan perluasan cakupan perlindungan bagi pekerja rentan dan sektor informal agar kesejahteraan keluarga di Balikpapan tetap terjaga.
[TOS]
Related Posts
- Kenaikan Harga Bahan Makanan, Kembali Dorong Inflasi Balikpapan Februari 2023
- Atasi Kekurangan Air Bersih, Irwan Tinjau Program Kotaku di Balikpapan
- Republik 3 Sold Out, Baladewa Diminta untuk Segera Amankan Tiket!
- Bandara SAMS Sepinggan Berhasil Raih Penghargaan Bintang 5 Taraf Internasional
- Tidak Mau Ketinggalan Nonton Konser Dewa 19 di Balikpapan, Simak Cara Beli Tiketnya!









